POJOKBOGOR.ID – Besaran Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PPPK paruh waktu di Jawa Timur sempat membuat banyak pegawai kaget.

Pasalnya, dalam daftar gaji atau leger yang beredar, nominal THR yang tercantum hanya sekitar Rp200 ribu.

Informasi ini langsung memicu protes dari sejumlah pihak.

Nah kan ya, termasuk Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika.

Baca Juga: Cek Rekening! THR 2026 Cair, Taspen Pastikan Gaji April Pensiunan PNS Dipastikan Segera Masuk

Ia menilai besaran THR tersebut terlalu kecil dan tidak mencerminkan hak pegawai yang sudah bekerja.

 

Sempat Bikin PPPK Kaget

Menurut Faisol, banyak PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur merasa terkejut saat melihat nominal THR yang hanya ratusan ribu rupiah.

Ia kemudian menyampaikan protes kepada pihak terkait agar hak PPPK diberikan secara layak, minimal setara satu bulan gaji.

Faisol tegaskan THR seharusnya tidak dipotong atau disesuaikan dengan alasan tertentu. Sebagaimana yang diungkap JPPN.com pada 17/3/2026.

Baca Juga: Taspen Akhirnya Klarifikasi! Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik di 2026? Ini Faktanya

Nah apalagi, jika sudah diatur dalam kebijakan pemerintah terkait pemberian THR bagi aparatur negara.

 

Setelah Diprotes, THR Naik 10 Kali Lipat

Protes tersebut akhirnya mendapat respons positif dari pemerintah daerah.

Dalam waktu singkat, besaran THR yang sebelumnya hanya Rp200 ribu langsung dinaikkan hingga sekitar Rp2 juta.

Nominal tersebut setara dengan satu bulan gaji PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Dengan pencairannya, PPPK paruh waktu diperkirakan menerima sekitar Rp4 juta dalam bulan ini, karena mereka juga mendapatkan gaji bulanan.

 

PPPK Bersyukur Bisa Terima THR Penuh

Faisol mengaku bersyukur karena aspirasi para PPPK akhirnya didengar oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Kemhan Rekrutmen 30.000 SPPI untuk Koperasi Desa, Ini Syarat Jurusannya

Ia juga sampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang telah menyetujui pemberian THR secara penuh.

Menurutnya, dana ini sangat berarti bagi para PPPK, terutama untuk memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga.

Kasus THR PPPK paruh waktu di Jawa Timur sempat memicu polemik karena nominal awal yang hanya Rp200 ribu.

Namun ya, setelah mendapat protes dari perwakilan PPPK.

Baca Juga: Rekrutmen SPPI 2026 Dibuka, Sarjana Bisa Ikut Bangun Desa Lewat Program Koperasi Merah Putih

Akhirnya, pemerintahmenaikkan besaran THR menjadi setara satu bulan gaji atau sekitar Rp2 juta.

Kebijakan ini disambut positif oleh para PPPK karena membantu mereka memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.