POJOKBOGOR.ID – Kabar baik datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Indonesia.

Setelah pencairan Tunjangan Hari Raya2026, kini giliran gaji bulanan April yang segera masuk ke rekening para penerima pensiun.

PT Taspen memastikan bahwa proses penyaluran gaji pensiunan tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Kemhan Rekrutmen 30.000 SPPI untuk Koperasi Desa, Ini Syarat Jurusannya

Dana ini nantinya langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank mitra. Sebagaimana yang diungkap media Netralnews.com pada 16/3/2026.

 

Gaji Cair Sesuai Jadwal

Pihak Taspen jelaskan bahwa pembayaran gaji pensiunan biasanya dilakukan setiap tanggal 1 pada awal bulan.

Artinya, gaji pensiunan untuk bulan April 2026 akan mulai masuk ke rekening penerima pada awal bulan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Rekrutmen SPPI 2026 Dibuka, Sarjana Bisa Ikut Bangun Desa Lewat Program Koperasi Merah Putih

Taspen memastikan tidak ada potongan iuran dalam pencairan gaji tersebut.

Dana akan langsung ditransfer ke rekening para pensiunan melalui bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, maupun melalui Kantor Pos.

Nah ya, langkah ini dilakukan untuk memastikan para pensiunan tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama setelah momen Lebaran.

 

Tetap Wajib Lakukan Otentikasi

Meski proses pencairan berjalan normal, para pensiunan tetap diminta melakukan proses otentikasi secara berkala.

Otentikasi ini bisa dilakukan melalui aplikasi Taspen Digital.

Tujuannya untuk memastikan status penerima masih aktif sehingga tidak terjadi kendala saat dana dikirim oleh bank mitra.

Jika proses otentikasi tidak dilakukan, pencairan dana pensiun bisa saja mengalami penundaan.

 

Besaran Gaji Masih Mengacu PP 8 Tahun 2024

Untuk nominal gaji yang diterima, hingga saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah! THR PPPK Paruh Waktu Pandeglang Cair, Pegawai Terima Rp500 Ribu

Dalam aturan tersebut, pemerintah telah menetapkan kenaikan pensiun sebesar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

Nah besaran pensiun berbeda-beda tergantung golongan.

Untuk pensiunan golongan I, nominalnya berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta per bulan.

Sementara itu, pensiunan golongan IV bisa menerima hingga sekitar Rp4,9 juta per bulan.

Baca Juga: Bosan Menu Sahur Itu-Itu Saja? Coba 5 Masakan Ini, Praktis dan Bergizi

Selain gaji pokok, dana yang diterima juga mencakup tunjangan keluarga serta tunjangan pangan.

 

Gaji Ke-13 Dijadwalkan Juni 2026

Selain gaji bulanan dan THR, pemerintah juga telah menyiapkan gaji ke-13 bagi para pensiunan.

Pembayaran gaji ke-13 ini dijadwalkan cair pada Juni 2026 sebagai tambahan bantuan bagi para pensiunan.

Setelah pencairan THR 2026, pensiunan PNS kini bisa menantikan gaji bulanan April yang akan masuk sesuai jadwal pada awal bulan.

Taspen memastikan dana ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa potongan.

Para pensiunan juga diingatkan untuk rutin melakukan otentikasi melalui aplikasi Taspen Digital agar proses pencairan tidak mengalami kendala.***