POJOKBOGOR.ID - Kabar gembira datang bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah provinsi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tahun 2026 telah dicairkan sebelum libur dan cuti bersama Idulfitri.

Total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR ASN di lingkungan Pemprov NTT mencapai Rp96,4 miliar.

Baca Juga: Pemkab Kuningan Siapkan Anggaran Rp74 Miliar untuk THR 2026! Ini Rincian untuk ASN, PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu, hingga TPP

Dana tersebut disalurkan kepada para ASN sebagai bagian dari kebijakan nasional pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.

Pencairan THR tersebut dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026, setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi terkait pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.


THR ASN Dibayar Berdasarkan Regulasi Pemerintah

Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Benhard Menoh, menjelaskan bahwa pembayaran THR ASN tahun 2026 dilakukan berdasarkan Peraturan yang ada.

Baca Juga: ASN Pekanbaru Full Senyum! Wali Kota Agung Nugroho Cairkan 4 Hak Sekaligus, Gaji, THR, TPP hingga TPP ke-13

Peraturan tersebut tertuang di PP Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Menurutnya, setelah regulasi tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat, pemda langsung menindaklanjuti.

Yakni dengan menyiapkan aturan turunan agar proses pembayaran dapat dilakukan secepat mungkin.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Jadwal WFA dan Libur ASN Lebaran 2026, Kerja dari Mana Saja Mulai 16–17 dan 25–27 Maret

Dengan langkah tersebut, para ASN di lingkungan Pemprov NTT dapat menerima hak mereka sebelum memasuki masa libur panjang Idulfitri.


Instruksi Gubernur Agar THR Dibayar Lebih Cepat

Pencairan THR ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Gubernur meminta agar pembayaran THR ASN dilakukan lebih cepat.

Bertujuan agar para pegawai pemerintah dapat mempersiapkan kebutuhan Hari Raya dengan lebih baik.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Badan Keuangan Provinsi NTT segera mempercepat proses administrasi serta menyiapkan Peraturan Gubernur sebagai dasar pelaksanaan pembayaran THR.

Baca Juga: Menag Keluarkan Larangan Tegas! ASN Kemenag Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Langkah percepatan ini dinilai penting agar pencairan THR tidak mengalami keterlambatan.

Serya tidak dapat dimanfaatkan oleh ASN sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Lebaran.


Komponen THR ASN 2026

Pemerintah memastikan bahwa THR ASN tahun 2026 dibayarkan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah! 100 ASN di Bekasi Dapat Paket Sembako dari Pemkab dan Taspen, PPPK Paruh Waktu Ikut Kebagian

Komponen THR yang diterima aparatur negara terdiri dari beberapa unsur penghasilan, yaitu:

- gaji pokok

- tunjangan keluarga

- tunjangan pangan

- tunjangan jabatan

- tunjangan kinerja

Dengan komponen tersebut, jumlah THR yang diterima setiap ASN akan berbeda-beda tergantung pada jabatan dan komponen tunjangan yang melekat pada masing-masing pegawai.

Pemerintah Siapkan Anggaran THR Nasional Rp55 Triliun

Secara nasional, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran THR aparatur negara pada tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp49,4 triliun.

Baca Juga: Bupati Afni Pastikan THR ASN Siak Dibayar Penuh! Tapi TPP Belum Tentu 100 Persen, Ini Alasannya

Anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta penerima, yang terdiri dari:

- PNS

- CPNS

- PPPK

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Para pensiunan aparatur negara

Baca Juga: Alhamdulillah! THR ASN Kemenag Aceh Sudah Cair, Begini Penjelasan Resmi dan Pesan Penting dari Kanwil


Dorong Daya Beli dan Perputaran Ekonomi

Pemerintah berharap pencairan THR ASN dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Tambahan penghasilan yang diterima ASN menjelang Lebaran diyakini dapat meningkatkan konsumsi masyarakat.

Terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan Hari Raya.

Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, UMKM, hingga jasa diharapkan ikut merasakan dampak positif dari pencairan THR tersebut.

Karena itu, pencairan THR tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan hak aparatur negara.

Tetapi juga menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi menjelang momentum Lebaran.***