POJOKBOGOR.ID - Kabar baik datang bagi ASN di Kabupaten Siak, Riau.

Pemerintah Kabupaten Siak memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pada tahun 2026 akan dibayarkan secara penuh.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli.

Baca Juga: SKTP Maret 2026 Sudah Terbit di Info GTK? Banyak Guru Belum Melihatnya Karena Cara Login Salah, Ini Trik Sederhana Supaya Status TPG Langsung Terlihat

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembayaran THR meskipun kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan.

Menurut Afni, pembayaran THR bagi ASN tetap menjadi kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dikutip dari seribuparitnews.com, 13 Maret 2026, begini kata Afni:

Baca Juga: PPPK di Berau Kurang dari Setahun Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Skema Pembayarannya

“THR ASN tetap kita bayarkan 100 persen dari APBD Kabupaten Siak,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan ASN di lingkungan Pemkab Siak yang menantikan pencairan THR menjelang Lebaran.


TPP Dibayar Sesuai Kemampuan APBD

Meski THR dipastikan dibayar penuh, kebijakan berbeda berlaku untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Baca Juga: H-9 Jelang Idul Fitri, Masyarakat Bogor Mulai Padati Mall Demi Berburu Baju Lebaran

Bupati Afni menjelaskan bahwa TPP tidak selalu dapat diberikan secara penuh karena harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Menurutnya, TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah.

“Kalau TPP dibayar sesuai kemampuan atau kekuatan APBD Siak. Di tengah efisiensi dan berkurangnya transfer daerah, TPP tentu harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Dengan kata lain, besaran TPP yang diterima ASN dapat berbeda tergantung kondisi fiskal pemerintah daerah.


TPP Merupakan Penghargaan atas Kinerja

Afni juga menjelaskan bahwa TPP memiliki karakter yang berbeda dengan gaji maupun THR.

Baca Juga: Polres Bogor hias Pos Hoegeng Gadog Bergaya Aladin

Jika gaji dan THR merupakan hak yang wajib dibayarkan oleh pemerintah, maka TPP lebih bersifat sebagai penghargaan atas kinerja aparatur sipil negara.

Karena itu, pemerintah daerah memberikan TPP dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus kinerja para ASN.

Afni bahkan mengajak para aparatur pemerintah untuk meningkatkan kinerja mereka agar dapat memperoleh TPP yang lebih maksimal.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS

“Kalau ingin TPP penuh, mari bekerjalah dengan giat dan sungguh-sungguh. TPP itu penghargaan atas kinerja,” ujarnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


APBD Siak Menanggung Banyak Kewajiban

Bupati Siak juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang harus dikelola secara hati-hati.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kue Lebaran Paling Favorit yang Selalu Ada di Meja Tamu Saat Idul Fitri

Menurutnya, anggaran daerah tidak hanya digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ASN.

Tetapi juga untuk berbagai kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyelesaikan berbagai kewajiban yang telah ada sebelumnya.

Termasuk pembayaran kepada kontraktor yang telah menyelesaikan proyek pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Siak juga tidak ingin menambah beban utang baru yang dapat membebani keuangan daerah di masa depan.

Karena itu, berbagai kebijakan keuangan harus diambil secara bijak agar seluruh kewajiban daerah tetap dapat dipenuhi.

Baca Juga: Alhamdulillah! THR ASN Kemenag Aceh Sudah Cair, Begini Penjelasan Resmi dan Pesan Penting dari Kanwil


APBD Membiayai Ribuan Pegawai

Beban anggaran daerah juga cukup besar karena harus membiayai puluhan ribu aparatur yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Afni menyebutkan bahwa APBD Kabupaten Siak saat ini harus menanggung biaya bagi sekitar 16 ribu pegawai.

Jumlah tersebut mencakup ASN, PPPK, hingga tenaga kontrak yang bekerja di berbagai instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: Tak Cuma Segar! 5 Minuman Buka Puasa Ini Bernutrisi dan Menyehatkan, Begini Cara Membuatnya

Dengan jumlah pegawai yang cukup besar tersebut, pemerintah daerah harus mengelola keuangan secara cermat agar seluruh kewajiban dapat terpenuhi.

Meski demikian, pemerintah tetap memastikan bahwa hak ASN seperti THR akan tetap dibayarkan secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para aparatur sipil negara memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sekaligus menjaga kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.***