POJOKBOGOR.ID – Kabar soal Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk aparatur sipil negara (ASN) kembali jadi sorotan.

Namun berbeda dengan PNS dan PPPK penuh waktu, PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak menerima THR dari pemerintah tahun ini.

Kebijakan ini mencuat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Baca Juga: Angin Segar Guru Madrasah Swasta, DPR RI Didukung FGSNI untuk Percepat Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memang tidak termasuk dalam skema penerima THR yang dibiayai negara.

 

PPPK Paruh Waktu Tidak Tercover THR Pemerintah

Mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini, THR 2026 hanya dialokasikan bagi ASN penuh waktu, yakni PNS dan PPPK reguler.

Sementara PPPK Paruh Waktu tidak tercantum sebagai penerima dalam skema anggaran pemerintah, baik dari APBN maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Puan Maharani Soroti Nasib Guru Madrasah Swasta, DPR RI Buka Peluang Besar Jadi ASN PPPK

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menjelaskan bahwa kondisi ini bukan keputusan sepihak daerah, melainkan mengikuti aturan pusat.

Artinya, secara regulasi nasional memang belum ada kewajiban pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu.

Di Kudus sendiri, jumlah PPPK Paruh Waktu tercatat sebanyak 2.606 orang.

 

ASN Diminta Donasi Sukarela

Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Kudus mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus untuk berdonasi secara sukarela.

Donasi ini ditujukan agar PPPK Paruh Waktu tetap bisa merasakan suasana Lebaran dengan menerima semacam THR dari hasil solidaritas bersama.

Penegasan pentingnya, donasi tersebut tidak bersifat wajib dan tanpa paksaan.

Pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk itu. Inisiatif ini murni atas dasar solidaritas antarpegawai.

Baca Juga: Bocoran Gaji ke-14 PNS 2026, Ini Jadwal Pencairan dan Estimasi Besaran yang Diterima

Langkah tersebut juga dikonfirmasi oleh sejumlah media nasional, yang menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memang tidak masuk dalam daftar penerima THR yang dibiayai negara.

 

THR ASN 2026 Masih Diproses

Sementara itu, pemerintah pusat tengah menyiapkan pencairan THR 2026 bagi ASN penuh waktu pada pekan pertama Ramadan.

Nilai anggaran yang disiapkan mencapai puluhan triliun rupiah.

Baca Juga: Siap-Siap! THR PNS dan PPPK Cair Awal Puasa, Namun Tidak Termasuk 13 Tunjangan, Ini Penjelasannya

Namun di beberapa daerah, regulasi turunan seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih dalam proses, sehingga jadwal pencairan bisa berbeda-beda.

PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak menerima THR 2026 dari pemerintah karena belum ada dasar regulasi yang mengaturnya.

Di Kudus, solusi yang diambil adalah menggalang donasi sukarela dari ASN sebagai bentuk solidaritas.

Kebijakan ini bersifat lokal, bukan keputusan nasional.***