POJOKBOGOR.ID - Kabar gembira bagi aparatur negara dan pensiunan. Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri.

Serta pensiunan direncanakan mulai dicairkan pada minggu pertama bulan puasa Ramadan 1447 Hijriah atau sekitar akhir Februari 2026.

Jika merujuk pada perkiraan awal 1 Ramadan 1447 H yang jatuh pada 19 Februari 2026.

Maka pencairan THR diproyeksikan mulai sekitar 26 Februari 2026 atau pada pekan pertama puasa.

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi PNS 2026 untuk SMA Unggul Garuda Baru, Simak Syarat, Jadwal, dan Tahapan Lengkapnya

Namun, tanggal resmi masih menunggu pengumuman langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

 

Menunggu Keputusan Presiden

Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan aturan teknis pencairan, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau Peraturan Presiden (Perpres), sebelum jadwal resmi diumumkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa anggaran THR sudah tersedia dan siap ditransfer.

Namun, ia menegaskan bahwa tanggal pasti pencairan belum bisa diumumkan sebelum ada instruksi resmi dari Presiden.

Baca Juga: Mutasi ASN ke SMA Unggul Garuda Baru Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahapan Lengkapnya

Menurut Purbaya, percepatan pencairan pada awal Ramadan dilakukan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan selama bulan puasa sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional.

 

Siapa Saja yang Menerima THR 2026?

THR 2026 direncanakan diberikan kepada sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri atas:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

3. Anggota TNI

4. Anggota Polri

Baca Juga: HEBAT! 500 ASN Sulsel Ikuti Seleksi Komcad Tentara Nasional Indonesia, Siap Bela Negara Tanpa Lepas Status

5. Pensiunan ASN

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara serta memberikan dukungan finansial menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

Total Anggaran Capai Rp55 Triliun

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Besarnya anggaran menunjukkan komitmen fiskal pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan aparatur negara di tengah dinamika ekonomi nasional.

Baca Juga: HEBAT! 500 ASN Sulsel Ikuti Seleksi Komcad Tentara Nasional Indonesia, Siap Bela Negara Tanpa Lepas Status

Dana tersebut mencakup berbagai komponen penghasilan, yang diperkirakan meliputi:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan kinerja (Tukin/TPP)

Namun, rincian resmi komponen pembayaran masih menunggu aturan final yang akan dituangkan dalam PMK atau Perpres.

 

THR dan Gaji ke-13 Berbeda

Perlu dicatat bahwa THR berbeda dengan tunjangan 13 atau gaji ke-13.

Baca Juga: Kunci Sukses CPNS 2026! Ini 8 Tips dari Belajar hingga Kesiapan Mental

Keduanya merupakan komponen yang terpisah dan tidak dicairkan secara bersamaan.

THR umumnya dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara gaji ke-13 biasanya dicairkan pada waktu berbeda, sering kali menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan.

Karena itu, meski terdapat informasi mengenai “tanpa tunjangan 13”, hal tersebut berarti gaji ke-13 tidak termasuk dalam pencairan THR, bukan dihapuskan.

 

Dampak Ekonomi dan Sosial

Pencairan THR pada awal Ramadan dinilai memiliki dampak strategis terhadap ekonomi nasional.

Baca Juga: Rahasia Lolos CPNS 2026, Strategi Lengkap dari Seleksi Administrasi hingga SKB

Dengan jumlah penerima yang mencapai lebih dari 10 juta orang, dana Rp55 triliun yang beredar diperkirakan dapat mendorong konsumsi rumah tangga.

Belanja kebutuhan pokok, pakaian, transportasi, hingga persiapan mudik akan meningkat selama Ramadan.

Hal ini berpotensi menggerakkan sektor perdagangan dan jasa di berbagai daerah.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi ASN dan pensiunan dalam merencanakan pengeluaran menjelang Idul Fitri.

THR 2026 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan direncanakan cair pada minggu pertama Ramadan 1447 H.

Atau sekitar 26 Februari 2026, meski tanggal resmi masih menunggu keputusan Presiden.

Baca Juga: Rahasia Lolos CPNS 2026, Strategi Lengkap dari Seleksi Administrasi hingga SKB

Dengan total anggaran sekitar Rp55 triliun dan estimasi penerima 10,5 juta orang.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

THR akan dicairkan terpisah dari gaji ke-13, dengan rincian teknis menunggu regulasi resmi.***