POJOKBOGOR.ID - Di tengah tekanan fiskal yang membayangi keuangan daerah, Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Atau yang akrab disapa Kang DS menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung.
Langkah ini diambil saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menghadapi keterbatasan anggaran dan beban belanja pegawai yang cukup besar.
Baca Juga: Gaji Guru PPPK 2026 Tembus Rp7 Juta? Ini Daftar 7 Tunjangan dan Simulasinya
Meski demikian, sektor pendidikan ditegaskan tetap menjadi prioritas utama.
Tekanan Fiskal dan Beban APBD
Kondisi keuangan daerah Kabupaten Bandung saat ini tengah menghadapi tekanan fiskal.
Belanja pegawai menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur APBD.
Baca Juga: Peluang Besar CASN 2026! Bolehkah Daftar CPNS dan PPPK Sekaligus? Ini Aturannya
Sehingga penyesuaian anggaran harus dilakukan secara hati-hati agar tetap sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan daerah.
Di tengah situasi tersebut, Pemkab Bandung tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi fiskal dan komitmen terhadap pelayanan publik, khususnya pendidikan.
Kang DS menilai bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak boleh dikorbankan hanya karena keterbatasan anggaran.
Permohonan Resmi ke Pemerintah Pusat
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bandung telah mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Permohonan tersebut berisi beberapa poin penting, antara lain:
1. Kejelasan skema penggajian guru PPPK paruh waktu
2. Dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat
3. Kepastian status dan hak hukum bagi guru PPPK paruh waktu
Baca Juga: CPNS 2026 Buka Kesempatan SMA atau SMK, Simak Info Gaji dan Jadwal Resminya
Langkah ini dinilai strategis karena skema PPPK paruh waktu belum sepenuhnya memiliki pola penggajian dan tunjangan yang setara dengan PPPK penuh waktu.
Komitmen Tidak Mengabaikan Guru
Dalam pernyataannya, Kang DS menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu tetap memiliki peran vital dalam menjaga mutu pendidikan di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin para guru tersebut dirugikan akibat keterbatasan fiskal.
Ia menyebutkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik harus tetap diperjuangkan karena mereka merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.
Baca Juga: Peluang Besar! CPNS 2026 untuk SMA atau SMK Tanpa Tinggi Badan dan Tes Fisik, Ini Daftar Lengkapnya
Komitmen ini menjadi pesan penting bahwa tekanan fiskal bukan alasan untuk mengabaikan sektor pendidikan.
Koordinasi Lintas Kementerian
Selain mengajukan permohonan ke Kemendikdasmen, Pemkab Bandung juga melakukan komunikasi lintas kementerian dan instansi terkait.
Tujuannya adalah mencari solusi terbaik agar skema penggajian guru PPPK paruh waktu dapat lebih jelas tanpa membebani APBD secara berlebihan.
Koordinasi ini penting mengingat kebijakan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional yang implementasinya berada di daerah.
Kepastian regulasi dari pemerintah pusat menjadi kunci agar daerah tidak menghadapi dilema antara kepatuhan fiskal dan tanggung jawab sosial.
Konteks PPPK Paruh Waktu
Guru PPPK paruh waktu memiliki status yang berbeda dengan PPPK penuh waktu. Skema penggajian dan tunjangannya belum sepenuhnya sama dengan ASN penuh.
Dalam praktiknya, pendanaan mereka sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah jika belum ada dukungan pembiayaan dari pusat.
Baca Juga: Jam Kerja ASN Ciamis Selama Ramadan Resmi Disesuaikan, Ini Jadwal Lengkapnya
Hal inilah yang menjadi perhatian serius Pemkab Bandung.
Tanpa kejelasan regulasi, daerah berpotensi menghadapi beban anggaran yang semakin berat.
Sementara di sisi lain guru membutuhkan kepastian hak dan penghasilan.
Pendidikan Tetap Jadi Prioritas
Meski kondisi fiskal sedang menantang, Kang DS menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
Baca Juga: Resmi! Guru PPPK Paruh Waktu di Bandung Digaji Mulai Rp500 Ribu-Rp1 Juta, Ini Rinciannya
Ia menyebut bahwa kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa kesejahteraan guru yang memadai.
Karena itu, upaya memperjuangkan kejelasan skema gaji PPPK paruh waktu menjadi bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dan kepentingan pendidikan harus berjalan beriringan.
Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Kang DS tengah menghadapi tekanan fiskal, namun tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.
Permohonan resmi telah diajukan ke Kemendikdasmen untuk meminta kejelasan skema gaji, dukungan pembiayaan, dan kepastian status hukum.
Pendidikan ditegaskan sebagai prioritas utama, meskipun kondisi keuangan daerah terbatas.
Kepastian regulasi dan dukungan pemerintah pusat menjadi kunci agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil tanpa membebani APBD secara berlebihan.***




