POJOKBOGOR.ID – Pemerintah dipastikan mulai menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS 2026.

Kabar ini jadi sinyal kuat bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun depan makin mendekati kenyataan.

Anggaran tersebut disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan formasi baru, termasuk pembentukan kementerian baru, pemekaran instansi.

Baca Juga: Hanya PNS dan PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu Kudus Tak Dapat THR, Ini Penyebabnya

Serta mengisi kekosongan akibat banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.

 

Anggaran dan Formasi Masih Difinalisasi

Proses penentuan kebutuhan formasi masih dibahas antara KemenPAN-RB, BKN, dan Kementerian Keuangan.

Perhitungan dilakukan berdasarkan kebutuhan layanan publik dan kemampuan fiskal negara.

Baca Juga: Nasib Gaji PPPK Maret 2026 Belum Pasti, Pemda Masih Evaluasi Puluhan Pegawai, Ini Penjelasannya

Artinya, meski anggaran sudah disiapkan, jumlah formasi final dan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Namun secara umum, kebutuhan ASN diperkirakan cukup besar mengingat gelombang pensiun yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

 

Bisa Daftar CPNS dan PPPK Sekaligus?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah pelamar bisa ikut CPNS dan PPPK dalam periode yang sama?

Jawabannya: tidak bisa.

Dalam sistem SSCASN yang dikelola BKN dan KemenPAN-RB, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jenis pengadaan ASN dalam satu periode seleksi, yaitu:

CPNS atau  PPPK

Jika sudah mendaftar CPNS, maka tidak dapat mendaftar PPPK di periode yang sama. Begitu juga sebaliknya.

Aturan ini sudah menjadi ketentuan standar dalam sistem SSCASN dan kemungkinan besar tetap berlaku di seleksi 2026, kecuali ada perubahan regulasi resmi.

 

Kenapa Harus Pilih Salah Satu?

Kebijakan ini dibuat untuk menjaga kejelasan status pelamar.

Baca Juga: Jam Kerja ASN Ciamis Selama Ramadan Resmi Disesuaikan, Ini Jadwal Lengkapnya

CPNS adalah jalur menjadi PNS tetap, sedangkan PPPK merupakan pegawai dengan perjanjian kerja.

Selain itu, aturan ini mencegah duplikasi akun atau pelamar mencoba menggandakan peluang di dua jalur sekaligus.

Pemerintah ingin menjaga prinsip merit system agar seleksi berjalan adil dan transparan.

 

Catatan untuk PPPK yang Ingin Daftar CPNS

Bagi PPPK yang sudah aktif bekerja, ada ketentuan tambahan.

Baca Juga: ASN Wajib Aktivasi MFA! Ini Cara Login ASN Digital BKN 2026 dan Fitur Terbaru SuperApp

Secara umum, mereka tidak bisa mendaftar CPNS di periode yang sama jika statusnya belum jelas.

Namun dalam beberapa kebijakan sebelumnya, PPPK yang sudah bekerja minimal satu tahun diperbolehkan ikut seleksi CPNS tanpa harus langsung berhenti.

Tetap saja, aturan detailnya akan bergantung pada regulasi terbaru saat pengumuman resmi keluar.

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk rekrutmen CPNS 2026 dan pembahasan formasi terus berjalan.

Peluang seleksi makin terbuka, tetapi pelamar harus memahami aturan penting.

Baca Juga: Buruan Cek! Ini Jurusan yang Diprediksi Dengan Kebutuhan Formasi CPNS 2026 Terbanyak

Yakni tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK sekaligus dalam satu periode.

Karena itu, calon pelamar sebaiknya mulai mempertimbangkan pilihan sejak sekarang.

Nah apakah ingin menempuh jalur PNS melalui CPNS atau jalur PPPK sesuai kebutuhan dan rencana karier masing-masing.***