POJOKBOGOR.ID – Kabar kurang sedap datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pencairan gaji bulan Maret 2026 berpotensi mengalami keterlambatan.

Informasi ini disampaikan menyusul masih berlangsungnya proses evaluasi terhadap 85 PPPK formasi tahun 2025.

Baca Juga: THR ASN Tulungagung 2026 Cair Sebelum Lebaran, Anggaran Capai Rp54,5 Miliar, Ini Rinciannya

Evaluasi tersebut menjadi penentu apakah kontrak kerja para pegawai tersebut akan diperpanjang atau tidak.

 

Kontrak Berakhir 28 Februari 2026

Sebanyak 85 PPPK angkatan 2025 diketahui akan habis masa kontraknya pada 28 Februari 2026.

Karena itu, pemerintah daerah harus menyelesaikan proses evaluasi terlebih dahulu sebelum memperpanjang kontrak mereka.

Baca Juga: Kabar Terbaru CPNS 2026, BKPSDM Berau Tegaskan Jadwal dan Formasi Masih Menunggu Keputusan Pusat

Tanpa adanya perpanjangan kontrak yang sah, data pegawai belum bisa diperbarui dalam sistem administrasi penggajian.

Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab potensi keterlambatan pencairan gaji bulan Maret.

 

Ada Masalah di Sistem Administrasi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, membenarkan adanya potensi keterlambatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kendala terjadi pada sistem administrasi gaji yang harus menunggu hasil evaluasi dan pembaruan kontrak kerja.

Selama proses ini belum selesai, pengajuan pencairan gaji belum bisa diproses secara normal.

Meski begitu, pemerintah daerah memastikan evaluasi terus berjalan dan diupayakan segera rampung.

 

Tunggu Hasil Final Evaluasi

Menurut Arif, setelah hasil evaluasi 85 PPPK tersebut dinyatakan final, proses administrasi akan langsung dilanjutkan.

Data kontrak baru akan diinput ke sistem, lalu pengajuan pencairan gaji bisa segera dilakukan.

Baca Juga: 100 Menit Penentu Nasib! Ini 7 Tips Lolos SKD CPNS 2026, Simak Selengkapnya

Artinya, keterlambatan ini bersifat administratif dan bukan karena anggaran tidak tersedia.

Pemkab Tuban disebut tetap berkomitmen memenuhi hak para PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

 

PPPK Diminta Bersabar

Dengan kondisi ini, para PPPK di Tuban diminta untuk bersabar menunggu proses evaluasi selesai.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa evaluasi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme resmi perpanjangan kontrak kerja.

Baca Juga: Buruan Cek! Ini Jurusan yang Diprediksi Dengan Kebutuhan Formasi CPNS 2026 Terbanyak

Langkah ini penting untuk memastikan setiap pegawai yang diperpanjang kontraknya telah memenuhi standar kinerja dan ketentuan yang berlaku.

Pencairan gaji PPPK Kabupaten Tuban untuk bulan Maret 2026 berpotensi tertunda karena masih menunggu hasil evaluasi terhadap 85 pegawai formasi 2025.

Kontrak mereka berakhir pada 28 Februari 2026, sehingga perlu pembaruan administrasi sebelum gaji bisa dicairkan.

Pemkab Tuban memastikan setelah evaluasi selesai, proses pencairan akan segera dilanjutkan.

PPPK pun diimbau tetap tenang dan menunggu hasil final dari pemerintah daerah.***