BOGOR, POJOKSATU.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penilaian rendah terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud menyebut kinerja pemerintahan saat ini hanya memperoleh nilai sekitar 4 dari skala 10. Penilaian tersebut mencerminkan hasil evaluasi sejumlah pakar dalam diskusi mengenai kondisi demokrasi, hukum, dan kesejahteraan Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum bertajuk Indonesia yang Kita Wariskan: Keadilan, Demokrasi, dan Kesejahteraan, yang disiarkan melalui kanal YouTube Mahfud MD pada Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Mahfud, meskipun terdapat sejumlah capaian positif, berbagai persoalan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
"Kalau dirata-ratakan dari semua penilai, ini kira-kira cuma empat nilainya. Artinya ini belum lulus," ujar Mahfud.
Ia mengibaratkan hasil evaluasi tersebut seperti nilai mahasiswa yang belum memenuhi standar kelulusan.
"Ini baru empat koma sekian. Enggak bisa didongkrak, harus ngulang ujiannya dulu," tegasnya.
Mahfud MD Sebut Penanganan Karhutla Mengalami Kemunduran
Salah satu sektor yang mendapat sorotan Mahfud adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menilai upaya pencegahan dan penanganan karhutla pada pemerintahan sekarang mengalami kemunduran dibandingkan periode Presiden Joko Widodo.
Menurut Mahfud, pemerintahan sebelumnya memiliki mekanisme koordinasi untuk mengantisipasi kebakaran hutan sebelum memasuki musim kemarau.
Ia mencontohkan rapat kabinet yang membahas prakiraan cuaca, potensi titik panas, serta kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran.
"Terjadi kemunduran yang sangat signifikan," kata Mahfud saat membandingkan penanganan karhutla antara pemerintahan sebelumnya dan sekarang.
Mahfud mengaku belum melihat koordinasi pencegahan karhutla yang sekuat sebelumnya.
"Sekarang saya tidak pernah mendengar ada koordinasi seperti itu," ungkapnya.
Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan Mahfud dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh mekanisme penanganan karhutla telah melemah.



