BOGOR, POJOKSATU.id - Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa, 20 Oktober 2026, laporan terbaru mengenai harta kekayaan Presiden RI ke-8 kembali menjadi perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026, total kekayaan Prabowo mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,06 triliun.
Jumlah tersebut bertambah Rp4.523.855.500 atau sekitar Rp4,52 miliar dibandingkan LHKPN periodik 2024 yang mencatat kekayaannya sebesar Rp2.062.241.012.691.
Secara persentase, kenaikan kekayaan yang dilaporkan tersebut mencapai sekitar 0,22 persen.
Perlu dicatat, kenaikan ini merupakan perbandingan laporan tahun 2024 dan 2025, bukan perhitungan perubahan kekayaan selama tepat dua tahun masa jabatan.
Surat Berharga Jadi Sumber Kekayaan Terbesar Prabowo
Dari total kekayaan yang dilaporkan, surat berharga masih mendominasi portofolio aset Presiden Prabowo.
Nilainya mencapai Rp1.677.239.000.000 atau sekitar Rp1,67 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan lebih dari 80 persen keseluruhan harta yang tercantum dalam LHKPN.
Surat berharga dapat berupa saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya yang memiliki nilai ekonomi.
Besarnya aset dalam bentuk surat berharga menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan Prabowo tidak berupa uang tunai maupun properti.
Prabowo Miliki Tanah dan Bangunan di Bogor serta Jakarta Selatan
Selain surat berharga, Prabowo tercatat mempunyai sejumlah aset properti dengan nilai mencapai Rp323.758.593.500.
Aset tersebut terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bogor, Jawa Barat, serta Jakarta Selatan.
Salah satu aset tanah miliknya berada di Bogor dengan luas mencapai 48.970 meter persegi dan nilai yang dilaporkan sebesar Rp10 miliar.
Prabowo juga mempunyai properti di Jakarta Selatan dengan tanah seluas 8.365 meter persegi dan bangunan seluas 2.175 meter persegi yang dilaporkan bernilai sekitar Rp178,4 miliar.
Nilai keseluruhan tanah dan bangunan menjadikan properti sebagai kelompok aset terbesar kedua setelah surat berharga.
Koleksi Kendaraan Prabowo Bernilai Rp1,2 Miliar
Dalam laporan yang sama, Prabowo tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Nilai keseluruhan kendaraan tersebut mencapai Rp1.258.500.000.
Sejumlah kendaraan yang dilaporkan antara lain Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, serta sepeda motor Suzuki.
Selain kendaraan, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500.
Adapun kas dan setara kas yang dilaporkan Prabowo mencapai Rp48.044.251.191.
Menariknya, dalam LHKPN periodik 2025 tersebut, Prabowo tidak mencatatkan kewajiban utang.
Dengan demikian, total kekayaan bersih yang dilaporkan tetap berada pada angka Rp2,066 triliun.
LHKPN Prabowo Jadi Sorotan pada Dua Tahun Pemerintahan
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024 untuk masa jabatan 2024-2029.
Pasangan tersebut memenangkan Pemilihan Presiden 2024 dengan memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen suara sah nasional.
Tepat dua tahun setelah pelantikan, laporan kekayaan Presiden menjadi salah satu informasi publik yang dapat digunakan masyarakat untuk melihat perkembangan aset pejabat negara.
KPK sebelumnya memastikan bahwa Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran telah menyampaikan LHKPN periodik 2025 secara tepat waktu.
Laporan tersebut merupakan bagian dari kewajiban transparansi harta kekayaan penyelenggara negara yang dapat diakses masyarakat melalui laman resmi e-LHKPN KPK.
Namun, perubahan nilai harta dalam LHKPN tidak serta-merta menunjukkan besarnya penghasilan selama menjabat karena dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perubahan nilai aset.
Data LHKPN memberikan gambaran harta yang dilaporkan penyelenggara negara pada periode tertentu, bukan penjelasan otomatis mengenai sumber setiap kenaikan kekayaan.



