BOGOR, POJOKSATU.id - Kabar pencairan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta menjadi perhatian bagi warga Kota dan Kabupaten Bogor yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Bantuan tersebut dikaitkan dengan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang dijalankan Kementerian Sosial untuk meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
Melalui kanal YouTube Diary Bansos, disebutkan bahwa penyaluran bantuan PPSE tahap 11 dan 12 melalui Bank Mandiri dijadwalkan berlangsung hingga awal November 2026.
Meski demikian, informasi mengenai tenggat tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pengumuman resmi penyelenggara program.
Lantas, siapa saja warga Bogor yang berpeluang mendapatkan bantuan modal usaha ini?
Tidak Semua Penerima PKH dan BPNT Otomatis Mendapat Bantuan
PPSE merupakan program pemberdayaan ekonomi yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2026.
Berdasarkan ketentuan tersebut, sasaran program mencakup KPM PKH, penerima Program Sembako, penerima layanan asistensi rehabilitasi sosial tertentu, serta orang tua peserta didik Sekolah Rakyat yang berpotensi meningkatkan kemandirian ekonomi.
Calon penerima harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 sampai desil 4.
Bagi penerima PKH dan Program Sembako, salah satu kriteria yang diatur adalah telah menerima bantuan paling singkat satu tahun.
Karena itu, informasi yang menyebut PPSE hanya diperuntukkan bagi KPM dengan masa kepesertaan lebih dari lima tahun tidak menggambarkan keseluruhan ketentuan program.
Bantuan Digunakan untuk Mengembangkan Usaha
Bantuan PPSE diarahkan untuk mendukung kebutuhan usaha produktif.
Bagi warga Bogor, kebutuhan tersebut dapat berupa perlengkapan usaha makanan, bahan baku dagangan, peralatan menjahit, maupun kebutuhan usaha kecil lainnya.
Namun, contoh penggunaan tersebut tidak berarti semua jenis usaha otomatis disetujui.
Setiap calon penerima perlu melalui proses pemetaan, asesmen, dan penetapan sesuai ketentuan.
Besaran bantuan juga tidak selalu sama.
Dalam video Diary Bansos disebutkan nominal maksimal Rp5 juta, sedangkan regulasi PPSE mengatur bahwa jumlah bantuan ditentukan oleh pejabat berwenang di Kementerian Sosial.
Dengan demikian, angka Rp5 juta belum dapat dijadikan jaminan nominal bantuan bagi setiap KPM.
Cara Warga Bogor Mengetahui Peluang Mendapat PPSE
Masyarakat yang ingin mengikuti program dapat mulai berkonsultasi dengan pendamping sosial atau Dinas Sosial di wilayah tempat tinggalnya.
Calon penerima dapat menanyakan apakah data kepesertaannya memenuhi kriteria awal PPSE.
Bagi yang sudah mempunyai usaha kecil, penyusunan rencana kebutuhan modal dapat membantu ketika proses asesmen dilakukan.
KPM yang telah memperoleh pemberitahuan sebagai penerima perlu memastikan jadwal dan lokasi penyaluran melalui pendamping maupun bank yang ditunjuk.
Sebab, PPSE tidak hanya dapat melibatkan Bank Mandiri, tetapi juga bank dan lembaga penyalur lain yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat harus waspada terhadap pihak yang menawarkan kelulusan bantuan modal dengan meminta pembayaran atau uang administrasi.
Program PPSE merupakan upaya pemberdayaan bagi keluarga yang memenuhi persyaratan, bukan bantuan tunai yang otomatis diberikan kepada seluruh penerima PKH dan BPNT.



