POJOKBOGOR.ID – Pemerintah mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Hingga 10 Maret 2026, total penyaluran THR yang sudah dicairkan pemerintah mencapai Rp11,16 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah tersebut setara sekitar 20,3 persen dari total anggaran THR tahun ini yang mencapai Rp55 triliun.
Penyaluran THR ini diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara.
Baca Juga: Resmi! PP 9 Tahun 2026 Tentang THR ASN Terbit, Ini Jadwal Cair dan Komponen Lengkapnya
Mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN).
THR Sudah Dibayarkan ke Lebih dari 2 Juta Pegawai
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 10 Maret 2026 pemerintah telah menyalurkan THR kepada 2.076.377 pegawai di berbagai instansi pusat.
Rinciannya, THR untuk PNS telah dibayarkan sebesar Rp6,1 triliun kepada 825.928 pegawai.
Sementara itu, PPPK menerima THR sebesar Rp752,82 miliar yang telah disalurkan kepada 295.054 pegawai. Sebagaimana yang diungkap media Tempo pada 10/3/2026.
Baca Juga: Inspirasi Sahur Hemat! Olahan Tahu, Tempe, dan Telur yang Praktis tapi Mengenyangkan
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan THR untuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp1,8 triliun kepada 461.119 personel.
Adapun untuk prajurit TNI, THR yang telah dicairkan mencapai Rp2,23 triliun bagi 452.874 personel.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan THR kepada pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) sebesar Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai.
Secara keseluruhan, hingga saat ini terdapat 8.279 satuan kerja kementerian dan lembaga yang telah memproses pembayaran THR.
THR Pensiunan Capai Rp11,44 Triliun
Selain aparatur aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR bagi para pensiunan.
Hingga 9 Maret 2026, realisasi pembayaran THR pensiunan tercatat mencapai Rp11,44 triliun untuk 3.618.884 penerima.
Penyaluran ini dilakukan melalui dua lembaga pengelola pensiun, yakni PT Taspen dan PT Asabri.
Baca Juga: Tertunda! Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Sambas Dijanjikan Segera Dibayar
PT Taspen menyalurkan sekitar Rp10 triliun kepada 3.115.324 pensiunan, atau sekitar 94,02 persen dari total penerima.
Sementara itu, PT Asabri menyalurkan sekitar Rp1,44 triliun kepada 503.560 pensiunan, atau sekitar 99,13 persen dari total penerima.
Penyaluran THR ASN Daerah Masih Bertahap
Sementara itu, pembayaran THR untuk ASN daerah masih berjalan secara bertahap.
Hingga 9 Maret 2026, realisasi penyaluran THR bagi ASN daerah tercatat sebesar Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai.
Baca Juga: MIRIS! Pemkot Medan Belum Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya
Penyaluran tersebut baru dilakukan oleh tiga pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah yang ada di Indonesia.
Kementerian Keuangan menyebut pencairan THR daerah akan terus meningkat seiring dengan proses pengajuan anggaran dari pemerintah daerah masing-masing.
Total Anggaran THR 2026 Capai Rp55 Triliun
Pemerintah menyiapkan total anggaran THR Idul Fitri 2026 sebesar Rp55 triliun.
Anggaran ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp22,2 triliun, sekitar 4,3 juta ASN daerah sebesar Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan sebesar Rp12,7 triliun.
Penyaluran THR tahun 2026 mulai berjalan secara bertahap dengan total realisasi mencapai Rp11,16 triliun hingga 10 Maret 2026.
Baca Juga: Seluruh Kantor Polisi di Kabupaten Bogor jadi Penitipan Kendaraan yang ditinggal Mudik Lebaran
Dana tersebut telah diberikan kepada lebih dari dua juta aparatur negara, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pegawai nonpegawai negeri.
Sementara itu, pembayaran THR bagi pensiunan bahkan telah mencapai Rp11,44 triliun.
Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran THR dapat segera selesai setelah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengajukan pencairan anggaran sesuai prosedur.***




