POJOKBOGOR.ID - Menjelang Idul Fitri 2026, kabar baik datang bagi para PPPK paruh waktu di Bangka Barat.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memberikan tambahan uang sebesar Rp1 juta per orang kepada para pegawai tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai PPPK paruh waktu yang selama ini membantu jalannya pelayanan publik di daerah.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Kudus Tersendat, Disdikpora Akui Dana BOS APBN Belum Cair
Tambahan uang tersebut diharapkan dapat membantu para pegawai menghadapi meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya Lebaran.
1.846 PPPK Paruh Waktu Terima Tambahan Uang
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mencatat jumlah PPPK paruh waktu mencapai sekitar 1.846 orang.
Dengan jumlah tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar dari APBD untuk memberikan tambahan penghasilan kepada para pegawai tersebut.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Dapat Sembako Ramadan 2026, Baznas Nunukan Turun Tangan!
Bupati Bangka Barat Markus mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk membantu para PPPK paruh waktu menghadapi kebutuhan menjelang Idul Fitri.
Dikutip dari Gesuri.id, 4 Maret 2026, begini kata Markus:
“Kita mempunyai PPPK paruh waktu sebanyak 1.846 orang, artinya pemerintah daerah menyiapkan kurang lebih Rp2 miliar."
"Inilah harapan kami, bisa membantu meringankan tenaga paruh waktu dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2026,” katanya.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! THR PPPK Paruh Waktu Bontang Cair Rp2 Juta, 1.452 Pegawai Sumringah
Tambahan uang tersebut akan diberikan sebesar Rp1 juta untuk setiap PPPK paruh waktu.
Belum Ada Aturan THR untuk PPPK Paruh Waktu
Menurut Markus, saat ini belum ada dasar hukum yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu.
Karena itu, pemda mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan penghasilan sebagai alternatif bantuan bagi para pegawai tersebut.
“Untuk PPPK paruh waktu sampai saat ini memang belum ada dasar hukum untuk memberikan THR."
"Namun, kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp1 juta,” jelas Markus.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu para pegawai PPPK paruh waktu agar tetap bisa merasakan suasana Idul Fitri bersama keluarga mereka.
Target Cair Sebelum Lebaran
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menargetkan tambahan uang tersebut dapat segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Proses pencairan kini sedang diusulkan agar para pegawai PPPK paruh waktu bisa menerima bantuan tersebut tepat waktu.
“Ini sudah harus diusulkan pencairannya, sehingga sebelum lebaran para PPPK paruh waktu sudah menerimanya,” ujar Markus.
Langkah ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan semangat kerja para pegawai PPPK paruh waktu yang selama ini ikut berperan dalam berbagai pelayanan masyarakat di Bangka Barat.
Baca Juga: Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 60 persen, sudah Dipakai Bukber Warga Sekitar
Bentuk Apresiasi untuk PPPK Paruh Waktu
Selain membantu kebutuhan menjelang Lebaran, tambahan uang tersebut juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi para PPPK paruh waktu.
Meskipun statusnya bukan pegawai penuh waktu, para pegawai ini tetap memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah daerah menilai perhatian terhadap kesejahteraan mereka perlu terus dilakukan.
Dengan adanya tambahan uang Rp1 juta ini, diharapkan para PPPK paruh waktu di Bangka Barat dapat lebih tenang dalam menyambut Idul Fitri.
Sekaligus tetap semangat menjalankan tugas mereka dalam melayani masyarakat.***




