POJOKBOGOR.ID - Kabar penting datang bagi ribuan tenaga pendidikan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Dikbud Lombok Timur secara resmi mengusulkan sebanyak 4.876 PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes seleksi tambahan.
Usulan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor:
Baca Juga: Antam Pongkor: Reklamasi Lahan di Sekitar Gunung Pongkor Bukan Sekadar Formalitas
800.1.13.2/386/Dikbud/2026 yang dikirimkan kepada Bupati Lombok Timur pada 4 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.
Perhatian tersebut ditujukan kepada para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang telah lama mengabdi.
Baca Juga: Disnaker Bandung Buka Posko Pengaduan THR 2026, Siap Kawal Pembayaran ke Pekerja
Usulan Pengangkatan PPPK Tanpa Tes
Dalam usulan tersebut, Dikbud Lombok Timur meminta agar ribuan tenaga PPPK paruh waktu yang selama ini bertugas di berbagai satuan pendidikan dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes tambahan.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian status kerja bagi para tenaga pendidikan yang selama ini berperan penting dalam mendukung jalannya kegiatan belajar mengajar di daerah.
Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi para tenaga pendidikan.
Dikarenakan mereka telah bekerja bertahun-tahun di sekolah maupun di lingkungan dinas pendidikan.
Selain guru, sejumlah tenaga kependidikan lainnya juga termasuk dalam kategori PPPK paruh waktu tersebut.
Peran Penting PPPK Paruh Waktu di Sekolah
Selama ini keberadaan PPPK paruh waktu dinilai memiliki peran sangat vital dalam menjaga kelancaran operasional pendidikan di Lombok Timur.
Mereka tidak hanya mengisi posisi sebagai guru, tetapi juga bertugas di berbagai fungsi penting lainnya seperti:
- tenaga tata usaha sekolah
Baca Juga: Bukan Cuma Gaji Pokok! Ini Daftar Lengkap Komponen THR ASN 2026 Sesuai PP 11 Tahun 2025
- operator sekolah
- staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
- staf administrasi di kantor dinas pendidikan
Keberadaan mereka sangat membantu menutup kekurangan sumber daya manusia di sektor pendidikan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Tanpa dukungan tenaga tersebut, operasional pendidikan di berbagai sekolah diperkirakan akan mengalami hambatan.
Baca Juga: Siap-Siap! THR ASN 2026 Kena PPh 21, Begini Cara Hitung dan Besaran Potongannya
Banyak yang Mengabdi Lebih dari 10 Tahun
Salah satu alasan kuat di balik usulan pengangkatan ini adalah masa pengabdian para tenaga PPPK paruh waktu yang cukup panjang.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Lombok Timur, sebagian besar dari mereka telah bekerja selama bertahun-tahun bahkan ada yang telah mengabdi lebih dari satu dekade.
Pengalaman panjang tersebut membuat para tenaga pendidikan ini dinilai memiliki pemahaman yang baik terhadap sistem pendidikan serta kebutuhan sekolah di daerah.
Baca Juga: Kabar Gembira! THR ASN dan PPPK Pemkot Bekasi Cair Awal Maret, Anggaran Rp160 Miliar Disiapkan
Dengan pengalaman tersebut, mereka dianggap telah memiliki kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik secara penuh.
Mayoritas Sudah Bersertifikasi Guru
Selain pengalaman kerja yang panjang, faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah tingkat kompetensi para tenaga pendidik tersebut.
Data dari Dinas Pendidikan Lombok Timur menunjukkan bahwa hampir 90 persen PPPK paruh waktu telah memiliki sertifikasi pendidik.
Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa mereka telah memenuhi standar profesional sebagai tenaga pendidik.
Baca Juga: Anggaran THR ASN Blora 2026 Tembus Rp58 Miliar, Lonjakan PPPK dan PNS Jadi Pemicu Utama
Dengan demikian, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu dinilai tidak hanya memberikan kepastian status kerja, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Harapan untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu diharapkan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Lombok Timur.
Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain:
Baca Juga: Dedie Rachim Ingatkan Soal Kebocoran Tabung Gas, Sampai Telan Nyawa Korban Seorang Balita
- meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan
- memberikan kepastian karier
- memperkuat stabilitas tenaga pendidik di sekolah
- meningkatkan kualitas layanan pendidikan
Pemerintah daerah berharap usulan ini dapat diteruskan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Pasalnya, kebijakan terkait pengangkatan PPPK tetap harus melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian PANRB dan BKN.
Jika usulan tersebut disetujui, maka ribuan tenaga pendidikan di Lombok Timur berpotensi mendapatkan status kerja yang lebih pasti.
Sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Langkah ini juga dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat sektor pendidikan daerah.
Serta memastikan proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan lebih optimal.***




