POJOKBOGOR - Aksi penembakan di Bogor yang dilakukan oleh dua orang pria gegerkan warga Kedung Halang, Kota Bogor, dan rekaman video viral tersebut beredar massif di media sosial.

Dua pria berinisial R (28) dan E (26) nekat melakukan penembakan di Bogor menggunakan airgun ke arah seorang pria berinisial MAL, pada Jumat 15 Agustus 2025 malam.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Angkot Tak Layak Siap-Siap Ya, Dishub Kota Bogor Bakal Gelar Razia

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutejo, mengungkapkan insiden penembakan di Bogor ini bermula dari cekcok lama antar ketiganya yang dipicu masalah semasa sekolah.

Mereka kemudian dipertemukan kembali di tempat kerja yang sama.

Baca Juga: Lapas Paledang Bogor Bakal Dipindahkan, Tapi...

“Usai terlibat adu mulut, sekitar pukul 22.00 WIB pelaku R pulang mengambil airsoft gun dari rumahnya. Ia kembali ke lokasi kerja dan menembak kaki korban. Saat korban berusaha lari, pelaku kembali menembakkan sekitar 15 kali ke arah tubuh korban,” ujar Enjo.

Polisi tak butuh waktu lama. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu 16 Agustus 2025 sekitar pukul 06.30 WIB dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ulah Pengendara Motor di Bogor Sengaja Pecahkan Spion Mobil, Polisi Telusuri Identitas Pelaku Lewat Video Viral

Pelaku penembakan di Bogor dijerat dengan Pasal 351 dan/atau 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi juga mendalami kemungkinan ada korban lain akibat tembakan yang dilepaskan secara membabi buta.

Video penembakan di Bogor yang beredar di Instagram menuai banjir komentar warganet. Ada yang mengecam, ada juga yang menyoroti soal efek jangka panjang bullying di sekolah.