KOTA BOGOR, POJOKBOGOR.id - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor menyambut positif putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Bandung yang memenangkan pihak Ketua Umum KADIN Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi.
Putusan yang menyatakan gugatan pihak penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mengakhiri dinamika internal organisasi.
Ketua KADIN Kota Bogor, Arwin Syahputra, menegaskan bahwa hasil putusan pengadilan harus menjadi titik balik bagi seluruh jajaran KADIN di Jawa Barat untuk memperkuat soliditas dan kembali fokus menjalankan roda organisasi.
Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi seluruh elemen KADIN untuk terjebak dalam polemik berkepanjangan. Sebaliknya, energi organisasi harus diarahkan pada penguatan dunia usaha dan pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha.
"Putusan ini adalah kemenangan bersama seluruh anggota dan dunia usaha di Jawa Barat. Kami di tingkat daerah menyambut baik kejelasan hukum ini. Sekarang ini adalah momentum bagi KADIN di kota/kabupaten se-Jawa Barat untuk semakin solid, menghimbau pihak lain agar menghentikan segala dinamika yang tidak perlu, serta kembali fokus menjalankan program-program yang positif bagi para pelaku usaha," ujar Arwin dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2026).
Arwin juga mengingatkan bahwa dinamika hukum yang terjadi harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh insan KADIN, khususnya dalam menjaga disiplin dan tata kelola organisasi.
Ia menekankan bahwa setiap keputusan maupun aktivitas kepengurusan harus berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku.
"Catatan penting dari peristiwa ini adalah komitmen kita bersama untuk selalu patuh dan tegak lurus menjalankan roda organisasi sesuai dengan koridor AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku. Ketika aturan dalam berorganisasi dihormati dan dijalankan dengan benar, KADIN akan menjadi wadah dunia usaha yang kuat, bermartabat, serta terlindungi secara legalitas hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, KADIN Kota Bogor menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi di bawah kepemimpinan Ketua Umum KADIN Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi.
Arwin berharap, soliditas organisasi dapat menjadi modal penting dalam memperkuat kontribusi KADIN terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Fokus ke depan, kata dia, diarahkan pada pengembangan UMKM, peningkatan daya saing pelaku usaha, perluasan peluang investasi, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif di Kota Bogor dan Jawa Barat.
Dengan demikian, momentum pascaputusan pengadilan diharapkan tidak hanya menyelesaikan dinamika organisasi, tetapi juga menjadi awal penguatan peran KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.



