BOGOR, POJOKBOGOR.id - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) memastikan tidak ada lagi pemasangan baru maupun penerbitan izin pemasangan tiang dan kabel udara fiber optik di Kota Bogor.

Seluruh penyedia layanan jaringan telekomunikasi diwajibkan memindahkan kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting atau Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).

Koordinator Daerah (Korda) Apjatel Kota Bogor, Rudiyana Sakti, mengatakan pihaknya telah menjembatani komunikasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan para penyedia layanan (provider) untuk mempercepat penurunan kabel udara.Penegasan tersebut disampaikan Rudiyana saat mendampingi Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, dalam kegiatan pemotongan kabel udara di Jalan RE Martadinata, Rabu (14/10/2026).

Rudiyana menegaskan, seluruh provider harus mematuhi kebijakan penataan jaringan telekomunikasi yang berlaku di Kota Bogor. Bahkan, pengajuan izin penarikan kabel baru harus mengacu pada rekomendasi jalur bawah tanah.

"Ruas-ruas jalan di Kota Bogor tidak boleh lagi ada kabel udara. Semua turun ke bawah. Untuk perizinan penarikan kabel juga harus ada rekomendasi jalur bawah tanah," ujarnya.

Ia menjelaskan, infrastruktur ducting telah tersedia di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran migrasi kabel. Dengan kesiapan tersebut, pekerjaan selanjutnya difokuskan pada penertiban dan pemindahan kabel yang masih menggantung di udara.

Apjatel menargetkan penataan kabel udara dapat diselesaikan secara bertahap sepanjang 2026, sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

"Pokoknya tahun ini clear semua, dari kabel atas sesuai perencanaan. Karena penertiban ini dilakukan bertahap dengan perencanaan target," kata Rudiyana.

Pemkot Bogor Lanjutkan Program Beautifikasi Kota

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, program migrasi kabel fiber optik dari udara ke bawah tanah telah dimulai sejak 2021-2022 dan terus berlanjut melalui kerja sama dengan Apjatel.

Menurut Dedie, penataan kabel tersebut merupakan bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata.

"Jadi kita sama-sama untuk masyarakat yang akan merasakan dampak dari estetika kota," ujarnya.

Dedie menjelaskan, pelaksanaan konstruksi pemindahan kabel dilakukan oleh Apjatel.

Namun, ia mengakui pekerjaan di lapangan terkadang menyisakan tanah yang tercecer atau area yang belum sepenuhnya dirapikan setelah proses pengerjaan.

Ia pun meminta pelaksana memperhatikan kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat selama proyek berlangsung.

Dedie juga menyampaikan permohonan maaf apabila aktivitas konstruksi mengganggu kegiatan warga.

"Saya sudah ingatkan lagi kepada pelaksana. Namun, saya juga paham pekerjaan konstruksi di tengah panas terik matahari pasti ada hal-hal yang kadang-kadang tidak sempurna. Yang penting berproses, ada tindak lanjut dan juga ada hasil," tuturnya.

Pemkot Bogor menegaskan komitmennya melanjutkan program beautifikasi kota melalui pemindahan kabel udara ke bawah tanah. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan kabel di sepanjang jalan, meningkatkan estetika kota, serta menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib.

Dengan tidak adanya izin baru untuk kabel udara, seluruh provider diharapkan segera menyesuaikan pembangunan jaringan dengan sistem bawah tanah sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Bogor.