BOGOR, POJOKSATU.id - Sebanyak 83.196 kepala keluarga (KK) di Kota Bogor telah mengajukan pendaftaran bantuan sosial melalui program Perlinsos Digital hingga 23 Oktober 2026.

Dari proses verifikasi yang dilakukan, puluhan ribu keluarga masuk kategori berpotensi layak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dinas Sosial atau Dinsos Kota Bogor terus mempercepat pendataan untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat teridentifikasi sesuai kriteria yang berlaku.

Program Perlinsos Digital menjadi salah satu sarana pengajuan bantuan sosial dengan melibatkan petugas dan unsur masyarakat dalam proses pendataan.

Meski jumlah pendaftar telah melampaui 83 ribu KK, tidak seluruh pengajuan otomatis dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Setiap pengajuan masih harus melalui tahapan verifikasi kelayakan.

Berdasarkan laporan perkembangan program hingga 23 Oktober 2026, sebanyak 3.497 agen telah terdaftar untuk mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital di Kota Bogor.

Namun, dari jumlah tersebut, baru 1.951 agen yang tercatat aktif membantu proses pendataan masyarakat.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, Giri Maya Yudistira, menjelaskan bahwa agen Perlinsos Digital berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Mereka meliputi aparatur sipil negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Selain itu, program ini melibatkan pengurus RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader masyarakat, Karang Taruna, hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

"Keterlibatan berbagai unsur tersebut mendukung proses pendataan masyarakat yang mengajukan bantuan sosial melalui Perlinsos Digital," katanya.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan, termasuk kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses pengajuan.

Giri menjelaskan bahwa Perlinsos Digital memfasilitasi pengajuan dua program bantuan sosial, yakni PKH dan BPNT.

Berdasarkan data Dinsos Kota Bogor per 23 Oktober 2026, jumlah keluarga yang mengajukan bantuan PKH mencapai 73.226 KK.

Dari hasil verifikasi, sebanyak 39.731 KK masuk kategori berpotensi layak menerima bantuan. Sementara itu, 32.489 KK lainnya dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil penilaian yang tercatat.

Dengan demikian, sekitar 54,3 persen dari seluruh pengajuan PKH masuk kategori berpotensi layak.

Namun, status berpotensi layak tidak berarti bantuan sudah ditetapkan atau langsung dicairkan kepada keluarga yang bersangkutan.

Hasil tersebut masih menjadi bagian dari proses penilaian kelayakan penerima bantuan sosial.

Selain PKH, jumlah pengajuan Bantuan Pangan Non-Tunai melalui Perlinsos Digital di Kota Bogor juga cukup besar.

Hingga 23 Oktober 2026, sebanyak 81.944 KK tercatat mengajukan bantuan BPNT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48.761 KK masuk kategori berpotensi layak menerima bantuan.

Sementara itu, 32.029 KK lainnya dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil verifikasi. Jika dibandingkan dengan seluruh pengajuan BPNT, sekitar 59,5 persen keluarga masuk kategori berpotensi layak.

Angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari separuh pengajuan BPNT telah memperoleh hasil penilaian awal yang mengarah pada potensi kelayakan.

Meski demikian, penetapan penerima bantuan tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.