BOGOR, POJOKSATU.id - Warga Kota dan Kabupaten Bogor perlu bersiap menghadapi perubahan sistem pendataan bantuan sosial menjelang 2027. Pemerintah sedang memperluas digitalisasi perlindungan sosial atau Perlinsos, tetapi tanggal 10 November 2026 sebagai awal penerapan nasional belum dapat dipastikan melalui pengumuman resmi yang diperiksa.

Informasi mengenai tanggal tersebut sebelumnya disampaikan dalam video kanal YouTube Diary Bansos.

Dalam video itu, disebutkan bahwa digitalisasi Perlinsos akan mulai diterapkan secara bertahap pada 10 November 2026.

Namun, masyarakat perlu membedakan informasi mengenai rencana penerapan program dengan jadwal resmi yang diumumkan pemerintah.

Pemerintah Siapkan Perlinsos Digital untuk 2027

Digitalisasi Perlinsos merupakan upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran pemberian bantuan sosial.

Melalui sistem ini, pemerintah berupaya mengurangi dua persoalan dalam penyaluran bansos.

Pertama, masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan.

Kedua, masyarakat yang tidak lagi memenuhi ketentuan tetapi masih tercatat dalam data penerima.

Kementerian Komunikasi dan Digital pada 28 Juli 2026 menjelaskan bahwa Portal Perlinsos menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga untuk meningkatkan akurasi penyaluran.

Pemerintah juga telah menjalankan uji coba digitalisasi perlindungan sosial di sejumlah daerah.

Sementara itu, Kementerian Agama menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini terutama diarahkan untuk mendukung bantuan sosial tahun 2027.

Dengan demikian, warga Bogor dapat mulai memperhatikan kesiapan dokumen dan informasi kependudukan tanpa menganggap seluruh perubahan berlaku serentak pada 10 November.

Data Penerima Bansos Akan Diperiksa

Salah satu perubahan penting dalam Perlinsos Digital adalah penggunaan data dari berbagai instansi untuk mendukung penilaian kelayakan.

Informasi tersebut dapat digunakan untuk membantu pemerintah memeriksa kondisi ekonomi calon penerima bantuan.

Dalam video Diary Bansos, narasumber menyebutkan sejumlah indikator yang berpotensi menjadi bagian dari pemeriksaan.

Di antaranya adalah kondisi kelistrikan rumah tangga, kepemilikan kendaraan, status pekerjaan, hingga data kesejahteraan keluarga.

Namun, rincian indikator dan mekanisme penilaian tetap harus mengacu pada ketentuan resmi pemerintah.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa hasil pemeriksaan sistem dapat memerlukan peninjauan kembali apabila terdapat data yang tidak sesuai.

Bagaimana Jika Warga Bogor Dinyatakan Tidak Layak?

Dalam pengembangan Portal Perlinsos, pemerintah menyiapkan fasilitas pengajuan sanggahan.

Fasilitas tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data untuk meminta pemeriksaan ulang.

Sebagai contoh, seorang warga dapat menemukan informasi rumah tangga yang berbeda dari kondisi sebenarnya.

Apabila hal tersebut terjadi, warga dapat mencari informasi mengenai mekanisme sanggah melalui portal atau meminta bantuan Agen Perlinsos resmi.

Kementerian Agama menjelaskan bahwa Agen Perlinsos dapat membantu proses registrasi, pemeriksaan hasil kelayakan, hingga pengajuan sanggahan.

Persiapan Warga Kota dan Kabupaten Bogor

Menjelang penerapan program pada 2027, warga dapat memastikan NIK dan data pada Kartu Keluarga sesuai dengan dokumen kependudukan.

Selain itu, masyarakat yang memiliki akses ponsel pintar dapat mempelajari penggunaan Identitas Kependudukan Digital sesuai persyaratan layanan.

Bagi warga yang kesulitan mengakses layanan digital, bantuan bisa dicari melalui Agen Perlinsos yang telah terdaftar secara resmi.

Masyarakat tidak perlu memberikan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.

Informasi perkembangan program dapat diperiksa melalui situs resmi Kementerian Sosial dan instansi pemerintah terkait.

Hal terpenting bagi warga Bogor adalah memastikan data kependudukan akurat, memahami mekanisme pendaftaran, dan tidak terburu-buru mempercayai jadwal yang belum diumumkan secara resmi.