POJOKBOGOR.id - Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengukuhkan dan menyerahkan Dokumen Pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih Kota Bogor.

Penyerahan dokumen Koperasi Merah Putih Kota Bogor ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, yang juga menjadi keynote speaker dalam pelatihan yang digelar di Lantai 3 Gedung Universitas Ibn Khaldun Kota Bogor, Rabu 23 Juli 2025.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih Kota Bogor di 68 kelurahan se-Kota Bogor, yang diresmikan langsung oleh Dedie Rachim, merupakan tonggak perekonomian rakyat baru yang menjadi harapan untuk mendongkrak perekonomian Kota Bogor.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Anti Kekerasan di Sekolah dan Perubahan Anggaran 2025

“Kami sangat mendukung dari MPR agar Koperasi Merah Putih ini bisa berdaya, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lapisan paling bawah, paling ujung. Dan itu merupakan salah satu upaya kami agar pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan pemerintah itu berkualitas,” ujarnya.

Ia juga berharap kehadiran koperasi ini dapat membangkitkan perekonomian di luar koperasi.

Setelah koperasi ini didirikan, untuk mendapatkan pinjaman modal terdapat skema yang harus diikuti. Di antaranya, setiap Koperasi Merah Putih Kota Bogor harus memiliki proposal yang memenuhi perhitungan risiko dan keabsahan perbankan, termasuk sistem pelaporan keuangan yang dijalankan.

Baca Juga: Dalam Sehari Ini Terjadi Dua Kali Kebakaran di Bogor, Salah Satunya Kantin Sekolah

“Selain itu, setiap kegiatan juga harus transparan, akuntabel, dan koperasi itu akan diaudit apakah layak mendapatkan tambahan dana atau tidak. Karena plafon Rp3 miliar itu tidak sekaligus diberikan, tapi secara bertahap dari pengembangan usaha,” ujar Eddy Soeparno.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyampaikan bahwa setelah aspek legalitas pendirian Koperasi Merah Putih ini diserahkan, maka koperasi bisa mulai menjalankan programnya yang diawali dengan skema bisnis.

“Aspek legalnya sudah, sekarang tinggal pengurus koperasi merencanakan kegiatan usahanya apa. Karena kalau rencana kegiatannya tidak disiapkan, ya percuma,” ujar Dedie Rachim.

Baca Juga: Tawuran di Bogor Bikin Resah, Polisi Tangkap Tiga Remaja yang Sedang Duel di Depan Vivo Mall

Setiap pengurus koperasi harus memiliki rencana bisnis untuk pengembangan koperasi, serta memiliki anggota sebanyak-banyaknya agar sejalan dengan semangat gotong royong.

“Jadi anggota harus masif dan terdiri dari berbagai macam potensi masyarakat yang kemudian bisa bergotong royong membangkitkan kegiatan usaha masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kepeduliannya terhadap koperasi.

Sebagai Dekopinda, pihaknya juga berkeinginan untuk turut berkontribusi memajukan koperasi dan perekonomian Kota Bogor, sehingga terbitlah buku panduan dan kegiatan pelatihan.

“Kami ingin mampu mendukung dengan mencoba membuat sebuah panduan buku, yang disusun oleh para pengusung, bagaimana berkoperasi yang baik, termasuk bagaimana pelaporan dan sebagainya,” katanya.

Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih Kota Bogor ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dari bawah.