POJOKBOGOR.id - Aksi tawuran di Bogor yang melibatkan dua kelompok geng kembali mencederai ketenangan warga.  

Tawuran di Bogor tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 23 Juli 2025, di ruas Jalan Raya Jakarta – Bogor, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Vivo Mall, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Tawuran di Bogor itu memicu keresahan warga yang berada di sekitar lokasi akibat keributan yang ditimbulkan para pelaku. Pihak kepolisian dari Polres Bogor bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat.  

Baca Juga: 200 Pengamen di Kota Bogor Lolos Sekelsi, Siap Live Music di Taman dan Kafe

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat langsung dalam perkelahian antar geng tersebut.

Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan.

Dari lokasi tawuran di Bogor, polisi menemukan dua bilah senjata tajam yang disinyalir hendak digunakan dalam bentrokan, satu unit sepeda motor Honda Vario, empat unit telepon genggam, serta satu buah petasan yang diduga telah dipersiapkan untuk aksi tawuran tersebut.

Baca Juga: Pengamen di Kota Bogor yang Memaki Maki Sopir Angkot Dilarang Mengamen, Jenal Mutaqin Perintahkan untuk Menyapu di Balai Kota

Barang-barang ini kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut secara tertulis dan menyatakan bahwa tawuran di Bogor ini sempat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap siapa pun yang mencoba menciptakan gangguan keamanan, terlebih jika menyangkut senjata tajam yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Baca Juga: Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan WWF Indonesia Perkuat Komitmen Penanganan Pasar Bebas Sampah di Pasar Jambu Dua

"Ketiga remaja yang kami tangkap kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, kami akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKBP Wikha soal tawuran di Bogor.