BOGOR, POJOKSATU.id - Perhatian bagi warga Kota dan Kabupaten Bogor yang tengah menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat tahun 2026.
Menjelang penyaluran bantuan periode Oktober, November, dan Desember 2026, keluarga penerima manfaat (KPM) perlu memastikan data kependudukan dan rekening bantuan tetap sesuai dengan informasi yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Pasalnya, ketidaksesuaian identitas maupun masalah rekening berpotensi menghambat proses verifikasi dan penyaluran dana bantuan.
Setidaknya terdapat empat hal yang perlu diperhatikan masyarakat agar proses pencairan bansos tidak mengalami kendala.
1. Jangan Mengabaikan Perubahan Data Kartu Keluarga
Warga Bogor yang melakukan perubahan kartu keluarga (KK), seperti menambah anggota keluarga, memisahkan KK, atau mengubah status pekerjaan, perlu memastikan data terbaru telah tercatat dengan benar.
Perubahan data tersebut bukan sesuatu yang dilarang bagi penerima bansos.
Namun, ketidaksesuaian informasi antara dokumen kependudukan dan data penerima bantuan dapat menimbulkan kendala administrasi.
Karena itu, KPM perlu melaporkan perubahan data sesuai prosedur agar proses verifikasi berjalan lancar.
2. Jangan Pindah Alamat Tanpa Memperbarui Data
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal, baik antarwilayah di Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor, perlu memperhatikan pembaruan data kependudukan.
Jika alamat terbaru belum sesuai dengan data yang digunakan untuk penyaluran bansos, proses verifikasi penerima berpotensi mengalami kendala.
Warga disarankan berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan, pendamping PKH, maupun Dinas Sosial setempat.
3. Jangan Sembarangan Meminjamkan KTP dan KK
Penerima bansos juga harus berhati-hati ketika memberikan data pribadi kepada pihak lain.
Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, dan informasi rekening dapat disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman atau melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Penyalahgunaan identitas juga berpotensi menimbulkan persoalan ketika data sosial ekonomi keluarga diverifikasi.
4. Jangan Meminjamkan Kartu KKS kepada Orang Lain
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan sarana penting bagi masyarakat yang menerima bansos melalui rekening bank.
KPM sebaiknya tidak menyerahkan kartu beserta PIN kepada orang lain, termasuk untuk menerima atau menarik uang milik pihak ketiga.
Tindakan tersebut berisiko menyebabkan penyalahgunaan rekening dan menyulitkan penerima dalam memantau transaksi bantuannya.
Meski demikian, transaksi masuk ke rekening tidak otomatis menyebabkan seseorang kehilangan bansos. Status penerima tetap bergantung pada ketentuan program dan hasil verifikasi data.
Bagi warga Bogor yang mengalami perubahan data atau kendala pencairan, segera lakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat juga dapat meminta bantuan petugas desa, kelurahan, atau pendamping sosial untuk memastikan informasi kepesertaan tetap akurat menjelang pencairan tahap keempat.



