BOGOR.POJOKSATU.id - Setelah mendapat kabar mengenai kasus pelecehan di Rancabungur Kabupaten Bogor, tim dari Sat Reskrim Polres Bogor nyatanya tidak tinggal diam.

Sat Reskrim Polres Bogor dikatakan langsung memburu pelaku berinisial J yang kini diketahui melarikan diri ke wilayah Sukabumi.

Seperti yang kalian ketahui sebelumnya, seorang pria pemilik warung melakukan aksi bejat terhadap bocah 6 tahun yang memang merupakan tetangganya.

Peristiwa itu terjadi pada 19 Agustus 2025 lalu. Saat diperiksa ibunya, korban mengeluh kesakitan dan ditemukan adanya bercak mencurigakan.

Setelah ditanya, korban mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari seorang pemilik warung. Tidak tinggal diam, keluarga korban lantas langsung melaporkan kejadian itu pada pihak RT, RW, hingga kepolisian.

"Laporan sudah diterima di Polres Bogor, dan saat ini tengah ditangani Unit PPA Polres Bogor," ungkap Kapolsek Rancabungur, Iptu Aziz Hidayat.

Menanggapi kejadian miris tersebut, Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan jika kasus ini tengah ditindaklanjut oleh pihak kepolisian dengan serius.

Berdasarkan informasi dari pihak terkait, pelaku kini masih melarikan diri dan belum tertangkap.

"Sementara terduga pelaku belum tertangkap, informasi dari unit PPA Polres Bogor, terduga pelaku melarikan diri ke daerah Sukabumi," jelasnya.

Sat Reskrim Polres Bogor juga menegaskan bahwa timnya akan segera dan masih berusaha untuk menangkap pelaku pencabulan pada bocah 6 tahun di Rancabungur Kabupaten Bogor tersebut.

"Pelaku satu orang, sementara korban baru pengakuan anak ibu yang di video itu. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Semoga semua berani buka suara," tandasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga anaknya ketika bermain agar tidak terulang kejadian yang serupa. ***