POJOKBOGOR.id – Penataan kawasan Puncak kembali menyentuh salah satu titik yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai simpul kemacetan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cisarua membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima di kawasan Simpang Pasar Cisarua, tepatnya di depan Pafesta, Kabupaten Bogor, Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pantauan lapangan, petugas membongkar lapak yang berdiri di sisi jalan.
Lokasi tersebut berada di kawasan dengan aktivitas kendaraan keluar-masuk cukup tinggi karena berdekatan dengan Pasar Cisarua dan sejumlah persimpangan.
Namun penertiban kali ini bukan cerita baru.
Lebih dari setahun sebelumnya, Pemkab Bogor sudah membongkar sekitar 130 lapak PKL di kawasan Pasar Cisarua.
Sementara bangunan di bagian depan Pafesta saat itu justru disebut sebagai target penertiban berikutnya karena masih harus melalui tahapan administratif.
Depan Pafesta Sudah Masuk Daftar Penertiban sejak 2025
Pada Kamis, 24 Juli 2025, Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar sekitar 130 lapak PKL di Pasar Cisarua.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor saat itu, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan lapak-lapak tersebut dialihkan ke kawasan Pasar Tohaga agar aktivitas perdagangan tidak terus mempersempit ruang kendaraan.
“PKL tersebut dialihkan bukan digusur, tapi dialihkan ke Pasar yang Tohaga. Jumlahnya kurang lebih 130 PKL,” ujar Cecep Imam Nagarasid, Kamis (24/7/2025).
Menurut Cecep, keberadaan lapak di sekitar akses pasar berpengaruh langsung terhadap kelancaran kendaraan yang hendak masuk maupun keluar.
Baca Juga: Cabai Rawit Naik sampai 67 Ribu per Kilo, Pedagang Pasar Bogor Mulai Rasakan Pembeli Kurangi Belanja
“Ini ketika keluar masuk terhambat, otomatis ketika masuk jalan raya ada stuck dan memunculkan kemacetan. Jadi, dengan adanya pembongkaran ini otomatis akan berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalur Puncak,” kata Cecep, Kamis (24/7/2025).
Menariknya, saat itu Satpol PP secara spesifik sudah menyebut area depan Pafesta.
Namun penertiban belum langsung dilakukan karena pemerintah masih harus melewati mekanisme peringatan.
“Beberapa bangunan ini belum dilakukan penertiban karena ini lokasinya masuk lokasi Pafesta. Jadi, kita harus melakukan tahapan dari pengawas bangunan seperti teguran 1, 2, 3 dan gebrakan oleh kita dan kita melakukan penindakan 1x24 jam, baru nanti lakukan pembongkaran,” ujar Cecep, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: BLT Dana Desa Masih Disalurkan September 2026, KPM Bisa Terima Rp300 Ribu per Bulan
Pembongkaran yang terlihat pada Selasa, 22 September 2026, dengan demikian menyentuh lokasi yang sudah menjadi perhatian penataan sejak tahun lalu.
Sebelum Ditata, Antrean Disebut Bisa Mencapai 3 Kilometer
Dampak penertiban PKL di sekitar Pasar Cisarua kemudian mulai terlihat pada 2026.
Pada akhir Agustus, aparat kepolisian menyebut kondisi lalu lintas di pintu masuk Pasar Cisarua lebih lancar dibanding sebelumnya.
Panit Samapta Polsek Cisarua Willy mengatakan antrean sebelum penataan bisa cukup panjang.
“Kendaraan dari arah atas ke bawah sekarang terurai. Sebelum ditertibkan, kemacetan di simpang pintu masuk Pasar Cisarua bisa mencapai sekitar tiga kilometer,” ujar Willy, Senin (31/8/2026).
Namun perbaikan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Tahun 2027, Anggaran Program MBG Resmi Ditetapkan Sebesar Rp240 Triliun
Saat itu masih ditemukan pedagang dadakan di depan kios serta PKL yang menggunakan ruang jalan di dalam kawasan pasar. Ketiadaan ruang parkir yang memadai juga disebut ikut memperumit pergerakan kendaraan.
Polisi Bahkan Minta Pelebaran Tepat di Depan Pafesta
Pafesta bukan dipilih secara acak sebagai lokasi penataan.
Pada 31 Agustus lalu, kepolisian secara khusus menyebut titik tersebut sebagai salah satu lokasi yang perlu dibenahi jika pemerintah ingin membuat arus Puncak lebih lancar.
“Agar arus lalu lintas di ruas utama Puncak–Bogor semakin lancar, dibutuhkan pelebaran jalan, tepatnya di depan Pafesta dan di seberang persimpangan masuk Kelurahan Cisarua,” kata Willy, Senin (31/8/2026).
Artinya, pembongkaran PKL pada 22 September terjadi di titik yang kurang dari sebulan sebelumnya kembali disebut aparat sebagai bagian dari persoalan kapasitas jalan.
Baca Juga: Dua Pria Pemeran 'A Day in My Life' di Bogor Ngaku Dapat Puluhan Juta Setelah Menjual Videonya
Kemacetan di kawasan itu tidak hanya disebabkan satu faktor.
Pertemuan kendaraan dari jalan utama dengan aktivitas keluar-masuk pasar, kendaraan yang berbelok, parkir, pejalan kaki hingga ruang jalan yang digunakan untuk berdagang membuat kapasitas efektif ruas menjadi semakin kecil.
Pasar Cisarua Memang Masuk Daftar Titik Langganan Macet Polisi
Pemetaan Satlantas Polres Bogor pada 2026 menempatkan Pasar Cisarua sebagai salah satu dari enam titik prioritas rawan kemacetan di Jalur Puncak, bersama Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Jatiwangi dan Gunung Mas.
Pada momen libur panjang, polisi juga kembali menyebut Pasar Cisarua sebagai salah satu simpang yang membutuhkan perhatian khusus karena kerap terjadi penumpukan kendaraan.
Bahkan Pemkab Bogor memasukkan Simpang Pasar Cisarua dalam daftar tujuh simpang yang menjadi fokus penataan Jalur Puncak.
Baca Juga: Dua Pria Pemeran 'A Day in My Life' di Bogor Ngaku Dapat Puluhan Juta Setelah Menjual Videonya
Tujuh titik tersebut adalah Simpang Gadog, Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung-Cipayung, Hankam, Pasar Cisarua dan Taman Safari.
Artinya, persoalan di depan Pafesta bukan semata urusan ketertiban PKL, melainkan bagian dari masalah transportasi yang lebih besar di koridor wisata Puncak.
Hari Kerja Pun Pernah Disebut Macet Parah
Riwayat masalah di Simpang Pasar Cisarua juga sudah muncul sebelum penertiban besar dilakukan.
Pada September 2025, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Komarudin mengatakan kemacetan di kawasan tersebut tidak terbatas pada akhir pekan.
“Jangankan saat libur akhir pekan, di hari kerja pun macet parah,” ujar Komarudin, Kamis (25/9/2025).
Ia menyebut kondisi ruas jalan, aktivitas pedagang serta tingginya kendaraan keluar-masuk sebagai kombinasi persoalan.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga di Bogor Tengah
“Sekarang jalannya kecil, pedagang banyak berjualan di pinggir jalan, ditambah keluar masuk kendaraan juga tinggi,” jelas Komarudin, Kamis (25/9/2025).
Pemerintah saat itu sudah membicarakan opsi pelebaran jalan sebagai bagian dari penataan kawasan Puncak.
Rudy: Penataan Puncak Juga untuk Mengurai Kemacetan
Penertiban di Cisarua juga berada dalam kerangka program penataan Puncak yang lebih luas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Maret 2026 menegaskan pemerintah daerah ingin penataan kawasan tidak hanya memperbaiki wajah lingkungan, tetapi turut menyentuh persoalan lalu lintas.
“Penataan kawasan Puncak terus kami percepat, baik dari sisi lingkungan maupun penguraian kemacetan, agar kawasan ini lebih tertata dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Rudy Susmanto, Jumat (27/3/2026).
Pemkab juga melakukan kajian teknis terhadap koridor dari Megamendung hingga perbatasan Cianjur sebagai dasar menentukan intervensi lalu lintas dan infrastruktur.
Pada tahap penataan sebelumnya, Rudy bahkan memasukkan penataan PKL dan parkir liar sebagai salah satu langkah konkret karena aktivitas tersebut dapat menutup trotoar maupun jalur kendaraan.
Agustus Lalu Bangunan Liar di Cisarua Juga Dibongkar
Penertiban Selasa pagi juga bukan satu-satunya operasi Satpol PP di Kecamatan Cisarua sepanjang beberapa pekan terakhir.
Pada 18 Agustus 2026, Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan.
Satpol PP menyebut pemilik bangunan telah mendapatkan sosialisasi, surat pemberitahuan serta kesempatan melakukan pembongkaran mandiri sebelum tindakan dilakukan.
Pemerintah menyatakan penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang sesuai peruntukannya.
Baca Juga: PIP 2026 Terus Disalurkan, Siswa SMA dan SMK Bisa Dapat Rp1,8 Juta Setahun
Rangkaian itu menunjukkan penataan Puncak saat ini bergerak tidak hanya di badan Jalan Raya Puncak, tetapi juga kawasan pendukung di Kecamatan Cisarua.
Tantangannya: Jangan Sampai PKL Kembali Lagi
Ada satu persoalan yang sejak awal sebenarnya sudah diantisipasi Satpol PP: lapak kembali muncul setelah penertiban selesai.
Ketika 130 PKL Pasar Cisarua dibongkar pada Juli 2025, Cecep sudah meminta patroli dilakukan untuk mencegah pedagang kembali menempati area yang telah dibersihkan.
“Kemungkinan di sini juga akan dilakukan patroli. Jadi, ketika nanti muncul lagi PKL saya harap segera ditindak,” ujar Cecep Imam Nagarasid, Kamis (24/7/2025).
Pemkab sebelumnya juga menggunakan pola serupa setelah pembongkaran PKL di bagian lain kawasan Puncak: Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Cisarua diminta menjaga lokasi agar pedagang tidak kembali ke ruang yang sudah ditata.
Baca Juga: Masyarakat Jawa Barat Jadi Juara Pertama dengan Utang Pinjol Terbanyak di Indonesia
Karena itu, keberhasilan pembongkaran di depan Pafesta tidak cukup dinilai pada hari ketika lapak dilepas.
Ukuran berikutnya adalah apakah ruang tersebut tetap steril, apakah pedagang memperoleh lokasi usaha yang jelas, dan apakah kendaraan benar-benar mendapatkan ruang lebih besar untuk bergerak.
Pembongkaran Bukan Satu-satunya Jawaban Macet Puncak
Penataan PKL dapat mengurangi hambatan samping, tetapi masalah Simpang Cisarua lebih kompleks.
Pemerintah dan kepolisian sebelumnya telah mengidentifikasi kebutuhan pelebaran ruas, pengaturan persimpangan, rekayasa kendaraan, penataan parkir serta penertiban aktivitas yang menggunakan badan jalan.
Karena itu, pembongkaran lapak di depan Pafesta pada Selasa pagi dapat dipandang sebagai satu bagian dari pekerjaan yang lebih besar.
Lokasinya memang strategis: sebuah titik yang pernah disebut menyebabkan antrean hingga sekitar tiga kilometer, sudah masuk peta titik macet polisi, pernah menjadi target penertiban sejak 2025, dan kini kembali disentuh petugas.
Baca Juga: Dua Pria Pembuat Video 'A Day in My Life' di Bogor Ternyata Sama-sama Mengidap HIV
Hingga artikel ini disusun, belum ditemukan keterangan resmi terbaru dari Satpol PP Kabupaten Bogor mengenai jumlah lapak yang dibongkar pada operasi 22 September, skema relokasi pedagang, maupun tahap penataan berikutnya di depan Pafesta.
Justru tiga hal itulah yang menjadi perkembangan berikutnya untuk ditunggu.
Sebab di titik langganan macet seperti Simpang Cisarua, tantangannya bukan sekadar membongkar lapak pagi ini—tetapi memastikan ruang jalan tidak kembali menyempit beberapa minggu kemudian.



