BOGOR, POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana melebarkan jalan di kawasan Laladon, Kecamatan Ciomas, sepanjang kurang lebih satu kilometer pada 2027. Menariknya, proyek tersebut akan memanfaatkan sejumlah aset milik pemerintah daerah sehingga kebutuhan pembebasan lahan dapat diminimalkan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau langsung lokasi yang akan menjadi sasaran pelebaran jalan, Rabu (4/11/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus mengidentifikasi aset daerah yang berpotensi mendukung kelancaran pembangunan.
Rudy mengatakan, pelebaran jalan akan dimulai dari kawasan Terminal Laladon dengan panjang sekitar satu kilometer. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah bidang tanah di sepanjang ruas tersebut yang merupakan aset milik Pemkab Bogor.
"Jadi, kunjungan kami hari ini juga dalam rangka meninjau rencana pelebaran jalan yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Panjangnya kurang lebih satu kilometer, mulai dari Terminal Laladon. Dari hasil peninjauan, ternyata ada beberapa lahan yang tidak perlu dibebaskan karena merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Rudy.
Dia menjelaskan, aset pemerintah daerah yang berada di kawasan tersebut di antaranya area pasar, Terminal Laladon, Instalasi Karantina Ikan, hingga UPT 4 Dinas Perikanan dan Peternakan.
Menurut Rudy, keberadaan aset tersebut menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
"Optimalisasi aset daerah perlu dilakukan agar pemanfaatannya dapat mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bogor akan melakukan penyesuaian administrasi pengelolaan aset. Salah satunya dengan mengalihkan pengelolaan lahan yang sebelumnya tercatat sebagai aset Dinas Perikanan dan Peternakan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.
Penataan administrasi tersebut menjadi bagian dari persiapan agar pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk kepentingan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Melalui rencana pelebaran jalan ini, Pemkab Bogor berharap aksesibilitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Laladon semakin meningkat. Optimalisasi aset daerah juga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mendukung pembangunan infrastruktur tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pengadaan atau pembebasan lahan baru. ***







