BOGOR, POJOKSATU.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelayanan perizinan dengan mengedepankan transparansi, koordinasi, dan kepastian hukum. Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada proses perizinan yang berlarut-larut tanpa kejelasan tahapan maupun waktu penyelesaian.
Penegasan tersebut disampaikan Rudy saat mengikuti Rapat Forum Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, kemudahan dan kecepatan pelayanan perizinan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Rudy menegaskan, pemerintah daerah harus hadir sebagai pelayan masyarakat, termasuk memberikan pendampingan kepada pengembang dan investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Bogor. Namun, seluruh proses tetap harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau bisa sampaikan bisa, kalau tidak bisa sampaikan tidak bisa karena aturan. Begitu juga ketika ada pengembang mengajukan perizinan, sejak awal harus dievaluasi dan disampaikan tahapan apa saja yang harus dipenuhi. Kita bantu dan pandu agar prosesnya berjalan cepat," tegas Rudy.
Ia mengungkapkan, masih terdapat proses perizinan yang membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan tanpa kepastian penyelesaian. Kondisi tersebut berpotensi menghambat investasi sekaligus menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Rudy bahkan mengaku belum menerima laporan berkala dari OPD terkait perkembangan perizinan yang sudah diterbitkan maupun yang masih dalam proses selama hampir satu tahun terakhir.
Padahal, laporan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan sekaligus memudahkan pimpinan daerah melakukan pengawasan dan mengambil langkah penyelesaian apabila ditemukan kendala.
Menurut Rudy, persoalan pelayanan di tingkat perangkat daerah pada akhirnya turut memengaruhi penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
"Proses perizinan tidak perlu menunggu arahan khusus, karena pedomannya sudah jelas, yaitu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi dengan para pengembang. Setiap persyaratan serta tahapan perizinan harus disampaikan secara terbuka dan terperinci, termasuk apabila masih terdapat dokumen atau ketentuan yang belum dipenuhi pemohon.
Dengan demikian, pengembang dapat mengetahui langkah yang harus dilakukan tanpa harus berulang kali mencari informasi mengenai perkembangan permohonan perizinannya.
Selain itu, Rudy meminta pemantauan perkembangan perizinan dilakukan secara berkala melalui sistem yang tersedia, termasuk Online Single Submission (OSS). Seluruh data harus diperbarui secara konsisten agar proses pengawasan dapat berjalan optimal.
"Saya ingin mengetahui apa saja yang sudah selesai, apa yang masih dalam proses, serta kendala apa yang harus segera kita selesaikan. Jangan sampai sistem yang seharusnya mempermudah pengawasan justru tidak memberikan informasi karena tidak diperbarui," tegasnya.
Rudy menilai, kepastian hukum dan kemudahan perizinan merupakan modal penting untuk membangun kepercayaan investor. Pelayanan yang cepat, transparan, dan memiliki kejelasan waktu penyelesaian akan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Bogor.
"Ketika investor mendapatkan kepastian hukum dan merasakan proses perizinan yang cepat, mereka tentu akan menyampaikan pengalaman tersebut kepada rekan-rekannya. Pada akhirnya, para investor akan melihat Kabupaten Bogor sebagai daerah yang memiliki iklim investasi yang baik," ungkap Rudy.
Melalui Forum Tata Ruang, Rudy berharap koordinasi lintas perangkat daerah semakin solid sehingga berbagai hambatan dalam proses perizinan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.
Ia juga meminta setiap OPD menyampaikan laporan perkembangan secara terukur dan berkala. Dengan begitu, tidak ada lagi permohonan perizinan yang dibiarkan berjalan tanpa kejelasan.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap peningkatan kualitas pelayanan perizinan dapat memperkuat kepercayaan dunia usaha, menarik investasi baru, serta mendukung pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan.***







