POJOKBOGOR.id - Langkah penataan terus digencarkan oleh Pemkab Bogor.

Pada Kamis (31/7), giliran 80 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Cileungsi yang dibongkar dalam aksi penertiban tahap kedua.

Target utamanya yakni mengembalikan fungsi trotoar dan area publik yang selama ini tergerus oleh bangunan liar.

Penertiban ini menyasar lapak-lapak di sepanjang Jalan Narogong hingga area sekitar flyover Cileungsi, dua titik yang selama ini padat aktivitas PKL.

Operasi berlangsung tertib, dengan dukungan dari berbagai unsur wilayah.

"Ini penataan tahap kedua, dan alhamdulillah berjalan lancar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman.

"Kami dibantu oleh Muspika, ormas seperti GIBAS dan Pemuda Pancasila, serta OPD terkait."

Tim gabungan yang turun bukan hanya dari Satpol PP, tapi juga dari Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Forum Peduli PKL Kecamatan Cileungsi.

Bahkan, beberapa pos ormas yang berdiri di area yang tak diperkenankan ikut dibongkar.

Cecep menegaskan bahwa ini bukan sekadar soal penertiban, tapi soal hak warga atas ruang publik yang tertib dan nyaman.

“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat jualan. Kami ingin warga bisa jalan kaki dengan aman tanpa harus turun ke jalan,” ujarnya.

Setelah pembongkaran, langkah berikutnya adalah patroli rutin dan pemasangan drem (penghalang jalan) di titik-titik rawan.

Tim pemantau lintas instansi juga dibentuk untuk memastikan area yang sudah ditertibkan tidak kembali diduduki.

Program penataan ini bukan hanya berlangsung di Cileungsi.

Sebelumnya, aksi serupa sudah dilakukan di Gunung Sindur, Parung, Cisarua, Ciampea, dan Cibinong.

Target berikutnya yaitu kawasan Gunung Putri dan PKL di sekitar Griya.

“Kami ingin ciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman untuk semua warga. Penataan ruang publik adalah bagian dari komitmen itu,” pungkas Cecep.

Bagi warga Cileungsi, langkah ini mungkin memunculkan pro dan kontra.

Tapi satu hal yang pasti, trotoar kini mulai kembali ke fungsi aslinya, bukan jadi tempat berdagang, tapi tempat berjalan.