POJOKBOGOR.id – Ajakan balap lari di sebuah angkringan kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berujung tragis. Seorang pria meninggal dunia setelah terlibat keributan dan dikeroyok sejumlah orang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 13 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mengungkap, keributan bermula ketika korban yang diduga dalam kondisi mabuk menantang sejumlah pengunjung untuk melakukan balap lari.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, korban bahkan sempat menawarkan taruhan hingga Rp3 juta.

"Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula ketika korban yang diduga dalam kondisi mabuk menantang para pengunjung warung kopi untuk melakukan balapan lari," ujar Edison, Sabtu (3/10/2026).

Awalnya, tantangan tersebut tidak mendapat respons. Namun, korban terus berpindah dan menantang pengunjung di warung kopi lainnya hingga akhirnya terjadi balapan lari.

Cekcok Pecah Setelah Balapan

Persoalan justru berlanjut setelah balap lari selesai. Korban terlibat cekcok dengan sejumlah pengunjung.

Beberapa orang sempat berusaha melerai keributan. Namun, menurut polisi, korban yang diduga masih dalam kondisi mabuk sulit ditenangkan.

Korban disebut kemudian melakukan pemukulan terhadap sejumlah pengunjung dan pedagang yang mencoba menghentikan keributan.

"Namun korban yang masih dalam kondisi diduga mabuk disebut sulit ditenangkan. Korban kemudian diduga memukul sejumlah pengunjung dan pedagang yang berusaha melerai," kata Edison.

Situasi pun semakin memanas. Sejumlah orang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan bangku dan kursi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke IGD Rumah Sakit Mary Cileungsi.

Korban sempat menjalani perawatan selama beberapa hari dalam kondisi kritis. Namun, nyawanya akhirnya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Tangkap 10 Orang

Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi mengenai kejadian tersebut.

Hasilnya, sebanyak 10 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan oleh jajaran Polsek Cileungsi.

"Jajaran Polsek Cileungsi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan," ungkap Edison.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat pengeroyokan, termasuk bangku dan kursi.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polsek Cileungsi. Polisi terus mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta melanjutkan proses hukum atas kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian tersebut.