POJOKBOGOR.id - Polisi membongkar dua lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil kejahatan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 18 sepeda motor dan satu mobil diamankan.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya rumah yang diduga digunakan untuk menampung sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, selain kendaraan, petugas turut mengamankan sejumlah STNK, kunci kontak dan puluhan pelat nomor kendaraan.

“Dari dua lokasi penggerebekan, petugas mengamankan total 19 sepeda motor dan mobil, sejumlah STNK, kunci kontak, satu unit mobil, serta puluhan pelat nomor kendaraan,” kata Edison, Senin (5/10/2026).

Enam Motor Ditemukan di Rumah Jatisari

Lokasi pertama berada di salah satu perumahan di kawasan Jatisari, Cileungsi.

Saat digerebek, polisi menemukan enam sepeda motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana penggelapan.

Dua pria yang diduga berperan sebagai joki dan penadah juga diamankan polisi dari lokasi tersebut.

“Petugas awalnya menggerebek sebuah rumah di perumahan kawasan Jatisari dan menemukan enam unit sepeda motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana penggelapan,” ujar Edison.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keenam sepeda motor itu rencananya dikirim ke Lampung menggunakan jasa travel.

Selain motor, polisi menemukan satu mobil tanpa dokumen lengkap serta puluhan pelat nomor kendaraan.

Belasan Motor Kembali Ditemukan di Parkiran Terminal

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi kedua di area parkiran terminal Cileungsi.

Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan sekitar 12 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Dua orang tukang parkir turut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Lokasi kedua yakni area parkiran terminal yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan. Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar dua belas unit sepeda motor tanpa BPKB, berikut dua orang tukang parkir kita amankan,” kata Edison.

Dari keterangan awal, kendaraan-kendaraan tersebut diduga diperoleh dari pelaku utama sebelum dikirim ke wilayah Lampung dan sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Pengiriman diduga dilakukan menggunakan bus angkutan umum.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul kendaraan sekaligus kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kita masih kembangkan kasusnya. Sementara barang bukti kita amankan di polsek, pelaku yang kita amankan masih kita mintai keterangan,” pungkas Edison.