Jakarta, POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk kategori Pemerintah Daerah.
Penghargaan diserahkan di Plaza Insan Berprestasi, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Bogor, penghargaan diterima Kepala Bidang Pelestarian dan Pemajuan Objek Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Winda Risnawati, SKM., MM.
Berdasarkan surat undangan Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Nomor B/65/D/KB.11.05/2026 tertanggal 3 November 2026, acara penganugerahan digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, lantai 1, Kompleks Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta. Acara dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, itu Bupati Bogor tercatat sebagai nomine penerima AKI kategori Pemerintah Daerah.
Dinilai Konsisten Lestarikan Cagar Budaya
Kabupaten Bogor dinilai layak menerima penghargaan karena terus mendukung pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, pemajuan, dan pembinaan kebudayaan di wilayahnya. Penilaian itu juga mencakup upaya pelindungan dan pelestarian cagar budaya daerah.
Komitmen tersebut memiliki pijakan regulasi. Kabupaten Bogor telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya Daerah, seperti tercantum di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bogor.
Pada tahun yang sama dengan penghargaan ini, Pemkab Bogor juga menggelar Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 bertajuk Sangitaloka di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong.
Seperti dilaporkan ANTARA, festival itu merupakan kolaborasi Pemkab Bogor dengan Kementerian Kebudayaan dan berbagai pihak untuk menjaga keberlangsungan kebudayaan daerah.
63 Penghargaan dari Tujuh Kategori
Pada AKI 2026, Kementerian Kebudayaan memberikan total 63 penghargaan dari tujuh kategori.
Mengacu pada surat undangan, kategori tersebut meliputi Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah, Media, serta Indonesianis dan Diaspora Indonesia.
Kategori Pemerintah Daerah diberikan kepada provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai memiliki kepedulian dan komitmen kuat terhadap kebudayaan.
Dalam surat undangannya, Kementerian Kebudayaan menyebut AKI sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada individu, komunitas, dan lembaga yang konsisten berkontribusi terhadap pemajuan kebudayaan Indonesia.
AKI merupakan program penghargaan tahunan pemerintah di bidang kebudayaan. Buku profil penerima AKI 2021 terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat penghargaan ini telah diberikan setiap tahun sejak 2012.
Bagi Kabupaten Bogor, raihan ini menambah daftar prestasi di tingkat nasional sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bumi Tegar Beriman.




