BOGOR, POJOKSATU.id - Sebanyak tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, diamankan Tim Patroli Grup 13 Kopassus pada Jumat malam, 23 Oktober 2026.
Petugas turut mengamankan tiga senjata tajam jenis celurit atau corbek dari kelompok tersebut.
Keberadaan para remaja yang membawa senjata tajam itu diketahui ketika personel Kopassus sedang melaksanakan patroli malam di wilayah Kemang.
Patroli tersebut berhasil mencegah potensi bentrokan antarkelompok remaja sebelum terjadi aksi kekerasan.
Setelah diamankan, ketujuh remaja langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tujuh remaja dari personel patroli Kopassus.
“Benar, tadi malam kami menerima penyerahan 7 remaja yang diduga hendak tawuran dari rekan-rekan Patroli Grup 13 Kopassus,” ujar AKP Yulita.
Ketujuh remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kemang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Polisi masih mendalami dugaan rencana tawuran yang melibatkan kelompok remaja tersebut.
Hingga informasi ini disampaikan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun peran masing-masing remaja dalam dugaan aksi tawuran tersebut.
Selain mengamankan tujuh remaja, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.
Barang yang diamankan meliputi tiga senjata tajam jenis celurit atau corbek, tiga unit sepeda motor, serta sejumlah telepon genggam.
Keberadaan senjata tajam menjadi perhatian karena berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan apabila tawuran benar-benar terjadi.
Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan masing-masing remaja serta kronologi kejadian.
Belum diketahui apakah ketujuh remaja tersebut akan dikenai proses hukum lebih lanjut atau mendapatkan tindakan pembinaan.
Sebagai bagian dari penanganan, Polsek Kemang telah menghubungi orang tua dan pihak sekolah dari masing-masing remaja.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan.
Keterlibatan keluarga dan sekolah dinilai penting untuk mencegah para remaja kembali terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, ketujuh remaja masih berada di Polsek Kemang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



