BOJONGGEDE, POJOKBOGOR.id - Persoalan travel umrah NR88 di Bojonggede, Kabupaten Bogor, kini tidak hanya menyangkut jadwal keberangkatan.
Nasib dana calon jemaah ikut menjadi perhatian.
Setelah keberangkatan disebut mengalami penundaan hingga tiga kali, sebagian calon jemaah memilih meminta pengembalian dana atau refund.
Berdasarkan informasi yang berkembang, pihak agen menyebut proses pengembalian dana membutuhkan waktu hingga 45 hari.
Permintaan refund muncul setelah sekitar 130 calon jemaah disebut belum mendapatkan kepastian perjalanan.
Jadwal awal keberangkatan sebelumnya disebut direncanakan pada 26 Agustus 2026.
Namun jadwal tersebut bergeser berulang kali hingga calon jemaah akhirnya mendatangi kantor travel NR88 di Kampung Manggis, Gang Noble, Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kamis, 8 Oktober 2026.
Persoalan pengembalian dana menjadi salah satu titik krusial karena jemaah membutuhkan kepastian mengenai mekanisme, tahapan, hingga waktu dana dikembalikan.
Menariknya, isu perlindungan dana jemaah umrah memang tengah menjadi perhatian pemerintah.
Hanya beberapa hari sebelum kasus NR88 mencuat, Kementerian Haji dan Umrah bersama Otoritas Jasa Keuangan membahas mekanisme penguatan perlindungan dana jemaah.
Pembahasan tersebut dilakukan agar uang yang telah dibayarkan calon jemaah mendapatkan perlindungan ketika muncul persoalan dalam perjalanan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa kepastian terhadap uang jemaah merupakan hal penting.
“Kita ingin memastikan dana yang sudah dibayarkan jemaah memiliki perlindungan dan kepastian,” ujar Jaenal Effendi di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, mekanisme pengelolaan dana yang aman diperlukan agar hak jemaah tetap terlindungi ketika muncul kendala dalam penyelenggaraan perjalanan umrah.
Dalam kasus NR88, belum terdapat penjelasan resmi mengenai berapa total dana calon jemaah yang masuk, berapa orang yang mengajukan refund, maupun kapan seluruh pengembalian tersebut akan diselesaikan.
Polisi sementara masih menunggu perkembangan mediasi.
Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safiih menyampaikan bahwa aparat belum mengambil kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana.
“Masih menunggu perkembangan,” kata AKP Abdullah Safiih, Kamis (8/10/2026).
Kepastian mengenai proses refund kini menjadi salah satu hal yang paling dinantikan calon jemaah.
Terlebih, pengembalian dana bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut uang yang telah disiapkan masyarakat untuk menjalankan ibadah ke Tanah Suci.



