BOGOR.POJOKSATU.id - Operasi Zebra 2025 akan kembali digelar secara serentak mulai 17 hingga 30 November 2025. Di Kabupaten Bogor, patroli akan dilakukan dengan metode hunting system, yaitu petugas berkeliling mengawasi langsung pelanggaran di jalan tanpa razia statis.

Meski begitu, berdasarkan pola operasi tahun-tahun sebelumnya dan titik rawan pelanggaran, sejumlah lokasi diperkirakan menjadi fokus utama pengawasan.

Berikut gambaran titik-titik yang kemungkinan besar menjadi konsentrasi Operasi Zebra 2025 di Kabupaten Bogor.

Jalur dan Titik yang Diprediksi Jadi Fokus Pengawasan

1. Jalan Raya Parung – Bogor

Ruas utama dengan arus kendaraan padat setiap hari. Pelanggaran yang sering ditemukan meliputi tidak memakai helm standar, melawan arus, hingga penggunaan knalpot bising.

2. Simpang Cibinong – Pakansari (Stadion Pakansari)

Kawasan pemerintahan dan pusat keramaian ini kerap menjadi lokasi penindakan karena tingginya pelanggaran menerobos lampu merah dan berhenti melewati garis stop.

3. Jalan Tegar Beriman, Cibinong

Sebagai pusat aktivitas perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor, kawasan ini sering dipantau dalam operasi sebelumnya. Pelanggaran marka jalan dan batas kecepatan cukup sering ditemukan.

4. Jalur Cileungsi – Jonggol (Transyogi)

Termasuk jalur vital dengan angka kecelakaan tinggi. Pengendara tanpa kelengkapan surat, kendaraan overkapasitas, dan pelanggaran rambu menjadi sorotan utama.

5. Sentul – Babakan Madang (Arah Sirkuit Sentul)

Sering dipakai balap liar di malam hari. Pada tahun-tahun sebelumnya, petugas banyak menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

6. Jalan Alternatif Cibubur – Cileungsi

Mobilitas tinggi pekerja Jabodetabek membuat ruas ini rawan pelanggaran. Petugas biasanya menindak pelanggaran lampu merah dan penyalahgunaan jalur.

7. Leuwiliang – Dramaga – Ciomas

Lalu lintas dipadati mahasiswa dan pelajar, sehingga pelanggaran seperti tidak memakai helm atau motor tidak standar kerap ditemui.

8. Jalur Ciawi – Gadog – Puncak

Sebagai jalur wisata utama, kawasan ini hampir selalu menjadi prioritas dalam operasi besar. Pelanggaran batas kecepatan, berhenti sembarangan, dan kendaraan laik jalan menjadi fokus.

9. Sukaraja – Cibogo – Caringin

Ruas dengan banyak kendaraan barang, sehingga pelanggaran melebihi tonase dan kendaraan tanpa kelayakan jalan menjadi perhatian petugas.

10. Kemang – Bojonggede – Parungpanjang

Area padat penduduk dan kendaraan harian ini rawan pelanggaran melawan arus dan pengendara tanpa helm.

Meski pendekatannya lebih banyak edukatif, pelanggaran berat atau yang berpotensi menyebabkan kecelakaan akan langsung dikenakan tilang.

Dengan adanya operasi ini, masyarakat Kabupaten Bogor diimbau untuk lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Operasi Zebra bukan semata penindakan, tetapi upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman menjelang Natal dan Tahun Baru. ***