BOGOR.POJOKSATU.id - Polres Bogor menyiapkan rekayasa lalu lintas khusus di Jalur Puncak untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat malam pergantian Tahun Baru 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan wisata tersebut setiap akhir tahun.

Pengalihan arus kendaraan akan mulai diberlakukan pada Selasa, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.

Selama periode tersebut, kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak tidak diperkenankan melintas dan akan diarahkan ke sejumlah jalur alternatif yang telah disiapkan petugas.

Bagi pengendara yang memiliki tujuan ke arah Cianjur maupun Bandung, Polres Bogor merekomendasikan dua jalur alternatif utama, yakni rute Cibubur–Cianjur melalui Jonggol serta jalur Ciawi–Cianjur melalui Sukabumi.

Pengalihan ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di jalur utama Puncak yang rawan macet saat malam tahun baru.

Selain pengalihan arus, kepolisian juga akan menerapkan kebijakan Car Free Night (CFN) di kawasan wisata Puncak.

CFN dijadwalkan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB pada 31 Desember 2025 hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2026.

Selama penerapan CFN, jalur wisata akan ditutup sementara untuk kendaraan bermotor guna menjaga kelancaran, keamanan, serta kenyamanan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.

Polres Bogor mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik, menyesuaikan waktu keberangkatan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

Kerja sama pengguna jalan dinilai sangat penting demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Tahun Baru 2026. ***