POJOKBOGOR.id – Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga memasuki babak baru.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus serah terima lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Tahapan tersebut dilakukan pada Rabu, 16 September 2026, atau sehari sebelum agenda groundbreaking yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026.
Baca Juga: Sehari Jelang Groundbreaking PSEL, Ribuan Guru Ngaji Gelar Istighosah untuk Bogor
Groundbreaking akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Danantara dan sejumlah instansi terkait.
Proyek ini diarahkan untuk mengubah pola pengelolaan sampah di Galuga melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Alhamdulillah di hari ini telah menandatangani perjanjian kerja sama dan serah terima lahan untuk pengelolaan sampah energi listrik di TPA Galuga,” ujar Pemerintah Kabupaten Bogor dalam keterangannya.
Baca Juga: Warga Bogor Hampir Bayar Rp1,6 Juta Usai Ditawari Loker Bergaji Rp5 Juta, Begini Modusnya
TPA Galuga diketahui melayani kebutuhan pengelolaan sampah dari dua wilayah, yaitu Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Nilai Investasi Capai Ratusan Juta Dolar
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut disebut memiliki nilai investasi awal sekitar 160 juta dolar Amerika Serikat.
Tak berhenti di sana, terdapat pula rencana pengembangan teknologi pirolisis dengan nilai investasi awal yang disebut mencapai kurang lebih Rp600 miliar.
Kedua proyek tersebut direncanakan berjalan secara simultan.
Baca Juga: Warga Parung Geruduk Lokasi, Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak Diamankan Polisi
“Pengerjaannya akan dilaksanakan secara simultan bersamaan,” katanya.
Jika dikonversikan menggunakan asumsi kurs Rp15.000 per dolar AS, investasi 160 juta dolar setara sekitar Rp2,4 triliun. Angka tersebut hanya ilustrasi konversi dan bukan nilai rupiah resmi proyek.
Galuga Disiapkan dengan Sistem Pengelolaan Modern
Pembangunan fasilitas ini diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor.
Selama ini, Galuga menjadi salah satu titik penting dalam pengelolaan sampah dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Dengan hadirnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, sampah yang masuk diharapkan dapat memperoleh penanganan lebih lanjut sehingga tidak seluruhnya berakhir sebagai timbunan.
Baca Juga: Terungkap Kode 'Dua' di Kasus HGB Summarecon Bogor, Fee Rp2 Miliar Berujung Setoran Rp200 Juta
Pemkab Bogor menyebut proyek tersebut sebagai momentum untuk menghadirkan harapan baru dalam pengelolaan sampah di wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan yang menempatkan salah satu fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kabupaten Bogor.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kebijakan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang menempatkan salah satu pengolahan sampah energi listrik berada di Kabupaten Bogor.”
Baca Juga: 8 Tersangka Kasus HGB BPN Bogor Terungkap, 4 Disebut KPK Diduga Orang Kepercayaan Nusron
Agenda groundbreaking pada Kamis, 17 September 2026, selanjutnya menjadi penanda dimulainya tahapan pembangunan fasilitas tersebut.



