POJOKBOGOR.id - Seorang pria berinisial J berpura-pura diculik dan meminta uang tebusan sebesar Rp60 juta kepada orang tuanya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kasus rekayasa penculikan tersebut terungkap setelah polisi menyelidiki laporan dugaan penculikan yang diterima Polsek Cileungsi.

"Kasus penculikan di wilayah Cileungsi ini berakhir dengan fakta mengejutkan. J, ternyata merekayasa penyekapan dirinya sendiri demi mendapatkan tebusan dari orang tuanya untuk melunasi utang," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison dalam keterangannya, Rabu 10 Desember 2025.

Laporan bermula saat keluarga J melaporkan orang hilang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cileungsi pada Senin 8 Desember 2025 siang.

Pada malam hari, keluarga kembali melapor karena menerima informasi bahwa J diduga menjadi korban penculikan dan diminta tebusan.

Dalam laporan tersebut disebutkan J diduga disekap di wilayah Tambun, Bekasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison bersama Kanit Intelkan AKP Purwanta dan anggota melakukan penelusuran.

Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi memastikan lokasi yang diduga sebagai tempat penyekapan dan berkoordinasi dengan Polsek Tambun.

"Sekitar pukul 01.36 WIB, kami berhasil menemukan yang bersangkutan dan langsung mempertemukannya dengan kedua orang tuanya," ujar Edison.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, J mengakui penyekapan tersebut hanyalah rekayasa.

“Korban mengaku terlilit utang sekitar Rp50 juta. Karena itu, dia merekayasa peristiwa seolah-olah itu penculikan,” kata Edison.

Polisi menegaskan tidak ada tindak pidana penculikan dalam peristiwa tersebut. Saat ini, kepolisian masih mendalami keterangan J untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.