POJOKBOGOR.ID - Teman-teman ada kabar terbarau ya soal kebijakan work from home atau WFH resmi mulai berlaku per 1 April 2026.
Namun ya, tidak semua pekerja bisa menikmati kerja dari rumah, karena ada sejumlah sektor yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan.
Pemerintah tegaskan, pengecualian ini dilakukan agar pelayanan publik dan aktivitas ekonomi tetap berjalan normal.
WFH Berlaku Seminggu Sekali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan WFH untuk ASN diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Nah aturan ini berlaku untuk instansi pemerintah pusat maupun daerah, dan akan diatur melalui surat edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain ASN, sektor swasta juga didorong untuk menerapkan kebijakan serupa, namun dengan penyesuaian sesuai kebutuhan masing-masing industri ya guys.
Daftar Sektor yang Dikecualikan
Eh tapi ya, meski WFH mulai diterapkan, pemerintah memastikan ada sejumlah sektor yang tidak bisa ikut kebijakan ini.
“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” kata Airlangga.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS April 2026 Cair Awal Bulan, Ini Tambahan Penghasilan Barunya
Berikut sektor yang tetap wajib bekerja seperti biasa:
1. Layanan publik: kesehatan, keamanan, kebersihan
2. Sektor strategis: industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman
3. Perdagangan, transportasi, dan logistik
4. Sektor keuangan
Baca Juga: Jatah Beras ASN TTU Tertunda Pada Bulan Februari-Maret, Pemda Putuskan Ganti Uang Mulai April
Selain itu, sektor pendidikan untuk jenjang dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka lima hari dalam seminggu.
Efisiensi Besar dari Kebijakan WFH
Nah di balik kebijakan ini, pemerintah menargetkan efisiensi besar, terutama dalam penghematan energi.
Airlangga sebutkan, potensi penghematan dari sisi APBN mencapai Rp6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak atau BBM.
Baca Juga: Selain PHK, Apa Solusi untuk PPPK? Ini Opsi yang Bisa Jadi Jalan Tengah
“Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN mencapai Rp6,2 triliun,” ujarnya.
Bahkan ya, total penghematan belanja BBM masyarakat diperkirakan bisa mencapai Rp59 triliun loh.
Pembatasan Kendaraan dan Perjalanan Dinas
Selain WFH, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali kendaraan listrik operasional.
Tak hanya itu, perjalanan dinas juga dipangkas, yakni hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
Lalu, langkah ini dilakukan untuk mendukung efisiensi anggaran dan mengurangi mobilitas yang tidak mendesak.
Intinya, nah kebijakan WFH mulai 1 April 2026 memang memberi fleksibilitas kerja, namun tidak berlaku untuk semua sektor.
Layanan publik, sektor strategis, hingga keuangan tetap berjalan normal demi menjaga stabilitas layanan dan ekonomi.
Di sisi lain, kebijakan ini juga membawa dampak besar dalam efisiensi anggaran dan energi nasional.***




