POJOKBOGOR.ID - Teman-teman ada kebijakan work from home atau WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026 memunculkan pertanyaan di masyarakat.

Nah kalian pasti banyak yang bertanya-tanya ya kan.

Soal bagaimana nasib pelayanan publik seperti administrasi kependudukan, kesehatan, hingga layanan di kecamatan dan kelurahan?

Baca Juga: PKL yang Masuk Pasar Dapat Akses KUR dan Pinjaman Tanpa Agunan dari Permodalan Nasional Madani

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tegaskan kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Jalan

Pramono menekankan bahwa sektor-sektor vital tetap harus berjalan normal meski ada kebijakan WFH.

“Pelayanan publik kan tidak boleh terganggu work from home. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan,” ujarnya di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Informasi Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini Ada di Dua Lokasi Berbeda

Artinya nih, layanan seperti rumah sakit, puskesmas, bantuan sosial, hingga sekolah tetap beroperasi seperti biasa.

Begitu juga layanan administrasi kependudukan/adminduk, yang menjadi kebutuhan harian warga.

 

ASN di Sektor Tertentu Tetap WFO

Pemprov DKI Jakarta akan mengatur secara khusus ASN yang bekerja di sektor pelayanan langsung.

Mereka tidak akan mengikuti skema WFH penuh ya guys.

“Urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan mengatur mereka tetap bekerja seperti biasa,” jelas Pramono.

Hal ini juga berlaku untuk ASN di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga unit pelayanan teknis lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

 

Teknis WFH Masih Dibahas

Nah untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pramono mengaku akan segera menggelar rapat internal guna menentukan teknis pelaksanaan WFH.

“Hari ini kita rapat paripurna, kami akan menguraikan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home,” ucapnya.

Baca Juga: Berlaku Mulai Pekan Ini, ASN Pemkot Bogor Mulai Laksanakan WFH Nasional Setiap Jumat

Dengan begitu ya, pembagian antara ASN yang bekerja dari rumah dan yang tetap masuk kantor akan diatur secara proporsional.

 

Kebijakan dari Pemerintah Pusat

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat bagi ASN.

Nah kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan diterapkan di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN memang membawa perubahan pola kerja ya.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS April 2026 Cair Awal Bulan, Ini Tambahan Penghasilan Barunya

Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Intinya ya, sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan tetap berjalan normal dengan sistem pengaturan khusus.

Masyarakat pun diharapkan tidak perlu khawatir karena pelayanan tetap tersedia seperti biasa.***