POJOKBOGOR.ID - TPP ASN di Kutai Timur (Kutim) mengalami penurunan drastis pada Tahun Anggaran 2025.

Jika sebelumnya ASN bisa menerima sekitar Rp4,5 juta per bulan, kini jumlah itu anjlok menjadi sekitar Rp1,6 juta hingga Rp1,8 juta.

Penurunan tajam ini memicu sorotan publik, terutama di kalangan ASN yang menggantungkan sebagian besar pendapatan dari TPP.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Insentif Guru PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Naik Hampir 4 Kali Lipat! Dari Rp300 Ribu Jadi Rp1,1 Juta


APBD Kutim Menyusut Tajam

Penyebab utama pemangkasan TPP ASN Kutim adalah tekanan fiskal yang dialami Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

APBD Kutim tahun 2025 tercatat hanya sekitar Rp5,1 triliun.

Dari angka tersebut, dana yang benar-benar bisa digunakan untuk pembangunan efektif hanya tersisa sekitar Rp4,6 triliun.

Baca Juga: THR ASN 2026 Belum Cair! Rp55 Triliun Sudah Disiapkan, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo

Sebagian besar anggaran terserap untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang progres kegiatan tahun sebelumnya.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengungkapkan kondisi tersebut saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Sangatta.

Dikutip dari Pranala.com, 28 Februari 2026, Mahyunadi mengatakan bahwa:

Baca Juga: PNS Ikut Komcad Bisa Naik Jabatan? Ini Fakta Sebenarnya, Dapat 300 JP, Uang Saku dan Tetap Digaji!

“Sisanya habis untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang progres kegiatan tahun sebelumnya,” ujarnya.


Dari Target Rp10 Triliun Jadi Rp5 Triliun

Sebelumnya, proyeksi APBD Kutim sempat diprediksi mencapai Rp10 triliun saat penyusunan visi dan misi kepala daerah.

Namun realisasinya jauh dari harapan.

Terjadi penurunan lebih dari Rp6 triliun dari angka proyeksi tersebut.

Akibatnya, ruang fiskal daerah menyempit drastis dan memaksa pemerintah melakukan penyesuaian anggaran.

Baca Juga: PNS Ikut Komcad Bisa Naik Jabatan? Ini Fakta Sebenarnya, Dapat 300 JP, Uang Saku dan Tetap Digaji!

Salah satu yang terdampak langsung adalah TPP ASN.


Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen

Mahyunadi menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Dengan kondisi APBD sekitar Rp5 triliun, batas maksimal belanja pegawai kini hanya sekitar Rp1,7 triliun.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Insentif Guru PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Naik Hampir 4 Kali Lipat! Dari Rp300 Ribu Jadi Rp1,1 Juta

Jika APBD benar-benar mencapai Rp10 triliun seperti target awal, belanja pegawai bisa mencapai Rp3 triliun.

Namun kenyataannya berbeda. Ruang untuk pembayaran TPP menjadi sangat terbatas.


Dampak ke ASN Kutim

Bagi banyak ASN di Kutim, TPP merupakan komponen penting dalam struktur penghasilan bulanan.

Baca Juga: THR ASN 2026 Belum Cair! Rp55 Triliun Sudah Disiapkan, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo

Gaji pokok sebagian ASN sudah teralokasi untuk kebutuhan rutin seperti cicilan rumah dan kendaraan.

Penurunan TPP dari Rp4,5 juta menjadi Rp1,6 juta tentu berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan mereka.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian fiskal yang tidak bisa dihindari.

Komitmen 50 Program Tetap Jalan

Di tengah tekanan anggaran, Pemkab Kutim tetap berkomitmen menjalankan 50 program unggulan yang telah direncanakan.

“Kami berupaya agar seluruh program tetap berjalan, meskipun tidak semasif yang direncanakan sebelumnya. Yang penting kesinambungan pembangunan tetap terjaga,” tegas Mahyunadi.

Strategi efisiensi dilakukan agar pembangunan tetap berjalan secara simultan, meski dengan skala lebih terukur.

Baca Juga: Heboh! Staf Desa Rangkap Jabatan Jadi ASN, Terancam Dipecat dan Bisa Berujung Pidana


Ujian Fiskal Daerah

Penurunan TPP ASN Kutim menjadi gambaran nyata bagaimana kondisi fiskal daerah sangat mempengaruhi kesejahteraan pegawai.

Kini perhatian tertuju pada langkah lanjutan pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan belanja pegawai dan pembangunan daerah.

Apakah kondisi fiskal Kutim akan kembali membaik sehingga TPP ASN bisa pulih? Semua bergantung pada stabilitas pendapatan daerah dan pengelolaan anggaran ke depan.***