POJOKBOGOR.ID – Bapak/Ibu, beberapa hari ini grup guru ramai membahas nominal TPG 2026 yang masuk ke rekening. Banyak guru Non ASN melaporkan menerima sekitar Rp1,8 juta.

Sementara guru ASN ada yang tembus Rp2,5 juta hingga Rp3 juta lebih, tergantung golongan dan gaji pokok.

Perbedaan ini wajar. Tapi yang jadi masalah, masih ada yang bertanya-tanya, “Saya masuk kategori mana sebenarnya?” atau “Jangan-jangan data saya salah input?”

Baca Juga: Teddy Ungkap Fakta! Insentif Guru Honorer Baru Naik di Era Prabowo Subianto Setelah 20 Tahun, Ini Penjelasannya

Supaya tidak salah paham dan tidak khawatir berlebihan, yuk kita luruskan pelan-pelan.

Kenapa TPG Non ASN dan ASN Berbeda?

Secara prinsip, tunjangan profesi guru (TPG) diberikan setara satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Artinya, nominalnya mengikuti golongan dan masa kerja.

Sementara untuk Non ASN yang sudah sertifikasi, besarannya biasanya mengacu pada ketentuan standar yang ditetapkan pemerintah, sehingga nominal yang muncul relatif seragam, dan banyak terlihat di kisaran Rp1,8 juta (sebelum atau sesudah potongan tergantung kebijakan teknis daerah).

Baca Juga: Segini Perkiraan THR ASN di Priangan Timur 2026, Catat Jadwal Cairnya

Jadi kalau Bapak/Ibu melihat perbedaan angka, itu bukan ketimpangan, melainkan memang berbeda skema.

Kenapa Ada yang Merasa Nominalnya Tidak Sesuai?

Nah, ini yang perlu diwaspadai.

Beberapa kasus di lapangan menunjukkan perbedaan nominal bisa terjadi karena:

1. Status kepegawaian di sistem belum terbarui.

2. Perubahan dari Non ASN ke ASN (atau sebaliknya) belum sinkron.

3. Data gaji pokok belum sesuai.

4. Ada potongan pajak dan iuran yang belum diperhitungkan saat membandingkan.

Kadang kita membandingkan angka kotor teman dengan angka bersih sendiri.

Jadinya terasa “beda jauh”.

Cara Memastikan Kategori dan Hak Tidak Tertukar

Bapak/Ibu tidak perlu menebak-nebak. Ini langkah konkret yang bisa dilakukan:

1. Cek status kepegawaian di Info GTK atau EMIS GTK

Pastikan kategori ASN atau Non ASN sudah benar dan tervalidasi.

Baca Juga: Ada yang Baru Cair Januari saat Februari Sudah Masuk, Ini Penjelasan Logika SKTP Berantai dan Cara Mempercepat Terbitnya SKTP yang Menahan TPG 2026

2. Periksa data gaji pokok (untuk ASN)

Karena TPG ASN mengikuti gaji pokok, pastikan golongan dan masa kerja sudah sesuai di sistem.

3. Koordinasi dengan operator sekolah

Kalau ada perubahan status (misalnya baru diangkat ASN), pastikan sudah diinput dan disinkronkan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Pastikan THR ASN dan PPPK 2026 Tanpa Potongan, Anggaran Capai Rp160 Miliar

4. Bandingkan nominal dengan kategori yang sama

Jangan bandingkan Non ASN dengan ASN, atau golongan III dengan golongan IV.

Itu memang pasti beda.

5. Cek potongan PPh dan iuran

Nominal masuk biasanya sudah bersih.

Jadi wajar kalau lebih kecil dari perhitungan kasar.

Jangan Sampai Hak Terlewat Karena Data

Yang paling penting, pastikan data Bapak/Ibu di sistem benar.

Karena kalau kategori salah, dampaknya bisa panjang bukan hanya ke nominal TPG 2026, tapi juga ke administrasi berikutnya.

Kalau semua sudah sesuai dan valid, perbedaan nominal itu normal.

Yang tidak normal adalah jika status di sistem berbeda dengan kondisi nyata.

Yuk, jangan cuma membandingkan angka di grup.

Baca Juga: Ada yang Baru Cair Januari saat Februari Sudah Masuk, Ini Penjelasan Logika SKTP Berantai dan Cara Mempercepat Terbitnya SKTP yang Menahan TPG 2026

Lebih baik cek status masing-masing, pastikan kategori aman, dan simpan bukti validasi.

Dengan begitu, Bapak/Ibu tidak hanya menerima hak, tapi juga tahu persis kenapa nominalnya demikian.

Semoga pencairan berikutnya makin lancar dan tidak ada lagi yang bingung soal kategori.

Tetap semangat, karena yang kita perjuangkan bukan sekadar angka, tapi profesionalitas.***