POJOKBOGOR.ID – Bapak/Ibu, akhir-akhir ini banyak cerita yang nadanya mirip: “Kok saya baru cair Januari, padahal teman saya sudah dapat Februari?”

Ada juga yang kebalikannya, Februari sudah masuk, tapi Januari malah belum beres.

Wajar kalau bikin bingung, apalagi kebutuhan awal tahun itu biasanya padat.

Nah, salah satu kunci yang sering luput dipahami adalah logika SKTP berantai.

Istilahnya, kalau “rantai” bulan sebelumnya belum beres, bulan berikutnya bisa ikut tertahan.

Baca Juga: DPR Dukung Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK, Koordinasi Lintas Kementerian Dipercepat

Yuk kita kupas pelan-pelan, biar Bapak/Ibu bisa tahu posisi dan langkah yang harus diambil.

Apa Itu SKTP dan Kenapa Bisa 'Berantai'?

SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) adalah semacam “lampu hijau” administrasi sebelum tunjangan profesi guru (TPG) bisa diproses.

Sistem akan membaca data Bapak/Ibu mulai dari jam mengajar, linieritas mapel, status penugasan, sampai validasi data untuk menerbitkan SKTP.

Yang sering terjadi, SKTP tidak berdiri sendiri.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Pastikan THR ASN dan PPPK 2026 Tanpa Potongan, Anggaran Capai Rp160 Miliar

Kalau SKTP Januari belum terbit atau masih bermasalah, sistem bisa menahan proses SKTP Februari.

Itulah yang disebut banyak guru sebagai “berantai”.

Jadi bukan berarti Februari tidak cair sama sekali, tapi peluangnya jadi lebih kecil kalau bulan sebelumnya masih merah di sistem.

Kenapa SKTP Januari Bisa Mandek?

Ini beberapa penyebab yang paling sering muncul di lapangan (dan seringkali masalahnya sepele, tapi efeknya besar):

1. Jam mengajar belum memenuhi syarat atau terbaca belum memenuhi karena jadwal belum benar.

2. Linieritas mapel belum sesuai di sistem.

3. Tugas tambahan (wali kelas, pembina, kepala perpustakaan, dll) belum tercatat tepat.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Pastikan THR ASN dan PPPK 2026 Tanpa Potongan, Anggaran Capai Rp160 Miliar

4. Rombel/jadwal pembelajaran belum update atau belum sinkron.

5. Data Dapodik/EMIS belum sinkron (sering terjadi setelah perbaikan data tapi belum “ketarik”).

6. Perubahan status: mutasi, pindah sekolah, perubahan beban, atau penugasan baru.

Intinya, kalau ada satu saja data yang belum klop, SKTP bisa “nahan napas” dan TPG ikut tertunda.

Cara Mempercepat Terbit SKTP yang Menahan TPG 2026

Bapak/Ibu, bagian ini yang paling penting.

Ini langkah yang realistis dan biasanya efektif:

1) Cek status di Info GTK atau EMIS GTK

Lihat indikator validasi. Kalau ada catatan merah/kuning, itu petunjuk sumber masalahnya.

2) Rapikan jadwal dan beban mengajar (bareng operator)

Kadang jadwal sudah benar di kertas, tapi belum benar di sistem.

Yuk koordinasi baik-baik dengan operator, karena operator yang eksekusi sinkronisasi.

3) Pastikan linieritas dan mapel sesuai

Kalau ada perubahan mapel, pastikan tercatat sesuai ketentuan.

Ini sering jadi biang kerok SKTP “nyangkut”.

Baca Juga: Lulus PPG 2025 dan Sudah Punya NRG? Ini Hak TPG Mulai Januari 2026 yang Wajib Diketahui Guru agar Tidak Kehilangan Hak

4) Bereskan dulu Januari, baru ke Februari

Kalau SKTP Januari belum terbit, fokus selesaikan akar masalahnya dulu.

Setelah Januari aman, biasanya Februari ikut lebih cepat bergerak.

5) Simpan bukti perbaikan data

Screenshot status sebelum–sesudah itu membantu kalau perlu eskalasi ke dinas atau admin terkait.

Biar Tidak Capek Nunggu, Pegang Patokan Ini

Kalau data sudah valid dan SKTP sudah terbit, biasanya tinggal menunggu proses pencairan bertahap.

Tapi kalau SKTP masih “mandek”, menunggu saja malah bikin lelah.

Jadi yuk, Bapak/Ibu, kita ubah pola: cek, rapikan, sinkron, pantau. Tidak perlu panik, tapi juga jangan pasrah.

Karena sering kali, tunjangan tertahan bukan karena haknya hilang, melainkan karena ada data kecil yang belum beres.

Semoga yang sedang menunggu segera menyusul cair, dan yang masih “berantai” bisa putus rantainya minggu-minggu ini. Aamiin.***