POJOKBOGOR.ID - Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga, Bapak/Ibu.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Januari dan Februari 2026 mulai cair bertahap ke rekening guru ASN, baik PNS maupun PPPK.
Sejumlah guru di berbagai daerah sudah melaporkan dana masuk sejak 26 Februari 2026 pagi.
Buat Bapak/Ibu yang belum menerima, jangan panik dulu, ya.
Baca Juga: Ramai Isu PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Ini Klarifikasi Resmi MenPAN-RB
Proses pencairan memang dilakukan bertahap, tidak serentak satu Indonesia.
Yuk, kita bahas pelan-pelan supaya tidak ada yang salah paham.
SKTP Sudah Terbit? Ini Kunci Utama Pencairan TPG
Hal pertama yang wajib dicek adalah status SKTP di Info GTK.
Baca Juga: Resmi Berlaku! Ini Aturan Pencantuman Gelar ASN Sesuai SE BKN Nomor 3 Tahun 2025
Kalau SKTP Januari dan Februari sudah terbit biasanya tertanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari 2026 itu artinya Bapak/Ibu tinggal menunggu proses transfer ke rekening.
Beberapa guru bahkan menerima rapel dua bulan sekaligus karena SKTP Januari yang sebelumnya belum terbayarkan diterbitkan bersamaan dengan SKTP Februari.
Jadi kalau melihat ada dua tanggal terbit yang sama di menu Tunjangan, itu bisa jadi tanda rapel cair bersamaan.
Coba buka Info GTK, masuk ke menu Tunjangan, lalu periksa bagian tanggal terbit SKTP.
Kalau statusnya sudah valid dan berwarna hijau atau kuning sesuai ketentuan, insyaallah tinggal menunggu proses SPAN dari pusat.
Kenapa Cairnya Tidak Bersamaan?
Nah, ini yang sering bikin deg-degan. “Kok teman di daerah lain sudah cair, saya belum?”
Tenang, Bapak/Ibu. Sistem pencairan TPG menggunakan mekanisme transfer bertahap melalui sistem keuangan negara.
Artinya, pencairan dilakukan bergiliran antar daerah dan bank.
Ada yang masuk pukul 08.00 pagi, ada yang siang, bahkan ada yang baru terlihat notifikasinya menjelang sore.
Baca Juga: Cek Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor untuk Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
Bank BRI, BJB, dan bank lainnya juga memiliki waktu proses berbeda.
Biasanya, jadwal pencairan berada di minggu keempat setiap bulan.
Kalau sampai Jumat belum masuk, umumnya akan menyusul di awal pekan berikutnya.
Jadi tidak perlu buru-buru menyimpulkan ada masalah.
Nominal Berbeda? Cek Potongan Pajak dan BPJS
Sebagian guru menerima sekitar Rp3 jutaan, ada juga yang Rp3,2 juta atau Rp3,1 juta.
Baca Juga: Cek Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor untuk Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
Bahkan PPPK paruh waktu bisa menerima sekitar Rp1,8 juta sesuai ketentuan.
Perlu diingat, TPG dikenakan pajak penghasilan sekitar 5 persen serta potongan BPJS sesuai regulasi.
Jadi kalau nominal yang masuk terasa sedikit berbeda dari gaji pokok, coba cek rinciannya di SKTPG.
Bapak/Ibu bisa melihat detail potongan tersebut di Info GTK agar lebih tenang dan tidak menduga-duga.
Gaji Pokok Belum Sesuai? Segera Update Data
Kalau ternyata gaji pokok di Info GTK belum sesuai misalnya karena kenaikan pangkat atau gaji berkala sebaiknya segera koordinasi dengan operator sekolah untuk update di Dapodik.
Saat ini sistem Simtun juga sedang disiapkan untuk penyesuaian data.
Jangan ditunda, karena validitas data sangat berpengaruh pada nominal TPG berikutnya.
Bapak/Ibu, kabar pencairan TPG Januari dan Februari 2026 ini tentu jadi angin segar di awal tahun.
Semoga bisa membantu kebutuhan keluarga dan menambah semangat mengajar.
Sekarang, yuk cek kembali Info GTK dan rekening masing-masing.
Kalau sudah terbit SKTP, tinggal menunggu giliran cair.
Sabar sedikit lagi, karena rezeki tidak pernah salah alamat.***




