POJOKBOGOR.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp65,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).

Serta tunjangan kinerja (tukin) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Baca Juga: Ribuan ASN Ikut Pelatihan Komcad, Pemerintah Jamin Layanan Publik Tetap Berjalan

Anggaran tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 dan ditargetkan cair sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

 

Total Anggaran Rp65,5 Miliar dari APBD

Dikuti pojokbogor.id dari ANTARA News Jawa Timur, Selasa (24/2/2026), total anggaran yang disiapkan Pemkab Tulungagung mencapai kurang lebih Rp65,5 miliar.

Rinciannya, sebesar Rp54,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-14 atau THR ASN.

Baca Juga: Ingin Jadi Komcad ASN? Ini Syarat, Tahapan Seleksi, dan Tips Agar Lolos

Sementara itu, sekitar Rp11 miliar disiapkan untuk tunjangan kinerja (tukin) yang akan dicairkan bersamaan dengan THR.

Dana tersebut sepenuhnya bersumber dari APBD Tulungagung 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang hari raya keagamaan.

 

15.659 ASN Jadi Penerima

Sebanyak kurang lebih 15.659 ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung akan menerima gaji ke-14 dan tukin tersebut. Jumlah tersebut terdiri atas:

- 7.144 Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- 3.113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

- 5.400 PPPK paruh waktu

Pembayaran THR diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai penghasilan dasar masing-masing ASN.

Dengan demikian, nominal yang diterima setiap pegawai akan berbeda, tergantung golongan dan masa kerja.

Baca Juga: Langkah Berani Pemkot Pekalongan, PPPK Jadi Pengelola Koperasi Merah Putih, Ekonomi Warga Makin Kuat

Sementara itu, tunjangan kinerja akan dicairkan bersamaan sekitar Maret 2026, sehingga ASN dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan Lebaran.

 

Target Cair Sebelum Cuti Bersama

Pemkab Tulungagung menargetkan pencairan gaji ke-14 dan tukin selesai sebelum cuti bersama Idul Fitri 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu ASN dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya, sekaligus mendukung perputaran ekonomi daerah.

Dengan pencairan sebelum Lebaran, daya beli ASN diharapkan meningkat sehingga memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan dan jasa di Tulungagung.

Baca Juga: 5 Menu Berbuka Puasa Simple tapi Istimewa, Dari Minuman Segar hingga Lauk Pedas Favorit

Langkah ini juga menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara terencana dan tepat waktu.

 

Ketentuan Khusus PPPK Paruh Waktu Guru

Meski demikian, terdapat ketentuan khusus bagi PPPK paruh waktu yang berstatus guru.

Untuk kelompok ini, pembayaran THR tidak bersumber dari APBD Tulungagung.

Mereka akan menerima THR melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, berkata bahwa pencairan THR dari APBN.

Bagi PPPK paruh waktu guru pada tahun-tahun sebelumnya kerap mengalami keterlambatan.

Sebagai contoh, pada 2025 lalu, pencairan THR untuk kelompok tersebut baru terealisasi menjelang akhir tahun.

Baca Juga: THR ASN 2026 Rp55 Triliun Sudah Siap Cair! Tinggal Menunggu Tanda Tangan Prabowo Subianto

Hal ini menjadi catatan tersendiri terkait mekanisme penyaluran dana dari pusat ke daerah.

 

Komitmen Pemkab Jaga Kesejahteraan ASN

Penganggaran THR dan tukin ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tulungagung dalam menjaga kesejahteraan ASN.

Selain sebagai hak pegawai, kebijakan tersebut juga menjadi stimulus ekonomi daerah menjelang momen Lebaran.

Dengan kepastian anggaran dan jadwal pencairan yang ditargetkan sebelum cuti bersama, ASN di Tulungagung diharapkan dapat merencanakan kebutuhan hari raya secara lebih matang.

Baca Juga: Ingin Jadi Komcad ASN? Ini Syarat, Tahapan Seleksi, dan Tips Agar Lolos

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memastikan bahwa pengeluaran tersebut telah diperhitungkan dalam struktur APBD agar tidak mengganggu program pembangunan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyiapkan anggaran sekitar Rp65,5 miliar dari APBD 2026.

Untuk membayar gaji ke-14 (THR) dan tunjangan kinerja bagi 15.659 ASN sebelum Lebaran 2026.

Rinciannya, Rp54,5 miliar untuk THR dan Rp11 miliar untuk tukin.

Pembayaran ditargetkan cair sebelum cuti bersama Idul Fitri.

Namun, khusus PPPK paruh waktu guru, THR akan dibayarkan melalui APBN pemerintah pusat, yang dalam pengalaman sebelumnya kerap mengalami keterlambatan.***