POJOKBOGOR.ID – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp54,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Dana tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2026 dan dipastikan siap dicairkan sebelum cuti bersama Hari Raya Idulfitri.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk PPPK paruh waktu yang turut dipastikan menerima THR tahun ini.
Anggaran THR ASN Capai Rp54,5 Miliar
Pemerintah daerah memastikan total anggaran Rp54,5 miliar telah disiapkan untuk membayar gaji ke-14 bagi seluruh pegawai yang berhak.
Baca Juga: INFO TERBARU! THR ASN 2026 Cair Pekan Kedua Ramadan, Cek Detail Lengkapnya
Anggaran ini mencakup ASN, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, hingga anggota DPRD Tulungagung.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak pegawai sekaligus menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026.
Siapa Saja Penerima THR 2026?
Penerima THR atau gaji ke-14 di Tulungagung tahun 2026 meliputi:
- ASN/PNS di lingkungan Pemkab Tulungagung
Baca Juga: 100 Menit Penentu Nasib! Ini 7 Tips Lolos SKD CPNS 2026, Simak Selengkapnya
- PPPK penuh waktu
- PPPK paruh waktu
- Anggota DPRD Tulungagung
Jumlah penerima diperkirakan mencapai sekitar 15.707 orang, dengan rincian:
± 7.144 ASN
± 3.113 PPPK penuh waktu
Baca Juga: Buruan Cek! Ini Jurusan yang Diprediksi Dengan Kebutuhan Formasi CPNS 2026 Terbanyak
± 5.400 PPPK paruh waktu
± 50 anggota DPRD
Total ribuan pegawai ini akan menerima pencairan THR sebelum libur panjang Idulfitri.
Besaran THR Disesuaikan Gaji dan Tunjangan
Besaran THR atau gaji ke-14 yang diterima setiap pegawai berbeda-beda, tergantung pada:
Baca Juga: Buruan Cek! Ini Jurusan yang Diprediksi Dengan Kebutuhan Formasi CPNS 2026 Terbanyak
1. Gaji pokok sesuai golongan
2. Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja yang melekat
Sebagai ilustrasi, ASN golongan IIA dengan masa kerja awal menerima gaji pokok sekitar Rp2,5 juta. Pada bulan pencairan, pegawai tersebut akan menerima:
1. Gaji pokok sekitar Rp2,5 juta
2. THR setara gaji pokok sekitar Rp2,5 juta
3. Tunjangan kinerja sekitar Rp1,5 juta
Sehingga total penerimaan bisa mencapai sekitar Rp6,5 juta atau lebih, tergantung jabatan dan komponen tunjangan lainnya.
Baca Juga: Ramadan 2026, ASN Sukabumi Kerja Lebih Singkat Tapi Jam Efektif Tetap Aman
Skema ini mengikuti ketentuan umum pembayaran gaji ke-14 yang biasanya disesuaikan dengan komponen penghasilan aktif pegawai.
PPPK Paruh Waktu Ikut Terima THR
Salah satu poin penting tahun ini adalah kepastian bahwa PPPK paruh waktu juga menerima gaji ke-14. Nominal yang diterima disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing pegawai.
Kebijakan ini menjadi langkah progresif, mengingat tidak semua daerah menganggarkan THR bagi PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Ini 5 Waktu Paling Mustajab untuk Berdoa Saat Ramadhan, Lengkap dengan Hadisnya
Pemerintah Tulungagung memastikan seluruh pegawai yang berhak mendapatkan haknya secara proporsional.
Jadwal Pencairan Sebelum Cuti Lebaran
Pencairan THR dipastikan dilakukan sebelum cuti bersama Idulfitri 2026. Hal ini agar pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal.
Proses pencairan dana dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung.
Baca Juga: Kabar Baik! 1.424 PPPK Paruh Waktu Bontang Terima THR dari APBD, Ini Penjelasannya
Pemerintah daerah menegaskan bahwa anggaran telah tersedia dalam APBD sehingga tidak ada kendala dari sisi pendanaan.
Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
Selain sebagai bentuk pemenuhan hak pegawai, pencairan THR juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal.
Dengan tambahan penghasilan menjelang Lebaran, daya beli ASN dan PPPK meningkat.
Hal ini berpotensi mendorong perputaran uang di sektor perdagangan, UMKM, jasa, hingga pasar tradisional di Tulungagung.
Baca Juga: Kabar Baik! Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat Gaji ke-13 dan 14 Meski Anggaran Terbatas
Momentum Ramadan dan Idulfitri memang dikenal sebagai periode peningkatan konsumsi masyarakat, sehingga pencairan THR menjadi stimulus ekonomi yang signifikan.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengalokasikan Rp54,5 miliar untuk pembayaran THR atau gaji ke-14 ASN tahun 2026.
Sebanyak 15.707 pegawai, termasuk PPPK paruh waktu dan anggota DPRD, dipastikan menerima haknya sebelum cuti Lebaran.
Baca Juga: ASN Siap Terima 4 Komponen Gaji di Maret 2026, PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Kepastian
Kebijakan ini tidak hanya mendukung kesejahteraan pegawai, tetapi juga diharapkan menggerakkan ekonomi daerah menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.***




