POJOKBOGOR.ID – Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai dipastikan akan cair dalam waktu dekat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bahwa proses pencairan THR sudah mulai diajukan oleh masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga: Kabar Baik! Gubernur Sumut Bobby Nasution Beri THR untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Jika proses administrasi berjalan lancar, dana THR diperkirakan sudah masuk ke rekening ASN pada pekan ini.

 

Hampir 10 Ribu ASN Terima THR

Tercatat sebanyak 9.912 ASN di lingkungan Pemkot Malang akan menerima THR tahun ini.

Jumlah tersebut mencakup pegawai negeri sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: PP Nomor 9 Tahun 2026, Ini Poin Penting THR dan Gaji ke-13 yang Wajib Diketahui ASN

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa seluruh pegawai memiliki hak yang sama untuk menerima THR sesuai aturan yang berlaku.

Dikutip pojokbogor.id dari radar malang pada 13/3/2026.

“PPPK mendapat THR karena punya hak yang sama,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap para pegawai bisa lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.

 

Anggaran THR Capai Rp42 Miliar

Untuk pembayaran THR tahun 2026, Pemkot Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp42 miliar.

Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp32 miliar.

Artinya ada kenaikan sekitar Rp10 miliar dalam alokasi THR tahun ini.

Kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

Baca Juga: Surat Edaran Mendikdasmen 6 Tahun 2026, Dana BOSP Boleh Dipakai Bayar Honor Guru Non ASN, Ini Penjelasannya

Nah sekaligus membantu mereka menghadapi kebutuhan yang biasanya meningkat saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.

 

Mekanisme Pencairan THR

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menjelaskan bahwa proses pencairan THR dilakukan melalui beberapa tahap administrasi.

Pertama, perangkat daerah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk THR kepada BKAD.

Setelah itu, BKAD sebagai Bendahara Umum Daerah akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Baca Juga: THR Lebaran di Bengkulu Dipastikan Cair, ASN hingga PPPK Paruh Waktu Menerima

Setelah SP2D terbit, dana THR akan langsung diproses melalui Bank Jatim untuk ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

“Setelah SP2D terbit, Bank Jatim akan langsung mentransfer dana THR ke rekening masing-masing ASN,” jelas Subkhan.

Dengan mekanisme tersebut, pencairan THR diharapkan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

 

THR Diharapkan Bantu Kebutuhan Lebaran

Pemerintah Kota Malang berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Selain itu, peredaran uang dari THR juga diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.

Pemkot Malang memastikan THR bagi 9.912 ASN akan cair dalam pekan ini.

Baca Juga: PPPK di Berau Kurang dari Setahun Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Skema Pembayarannya

Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp42 miliar untuk pembayaran tunjangan tersebut, termasuk bagi PPPK.

Dengan pencairan ini, diharapkan para pegawai dapat lebih siap menyambut Lebaran sekaligus membantu menggerakkan ekonomi daerah.