POJOKBOGOR.ID - Kabar yang ditunggu banyak guru akhirnya mulai terdengar.

Sejak 11 Maret 2026, sejumlah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dilaporkan sudah mulai terbit di sistem Info GTK.

Bagi Bapak/Ibu guru yang sudah lama memantau status ini, tentu kabar tersebut terasa seperti angin segar.

Kenapa? Karena biasanya, SKTP yang sudah terbit menjadi tanda bahwa proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) tinggal menunggu tahap administrasi keuangan.

Baca Juga: Inilah Daftar 13 Daerah yang Tidak Memberikan atau Menunda THR PPPK 2026, Ini Alasannya

Jika melihat pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, bukan tidak mungkin TPG Maret 2026 berpeluang cair sebelum Lebaran.

Tapi sebelum terlalu jauh berharap, ada baiknya Bapak/Ibu memastikan dulu satu hal penting, apakah SKTP sudah benar-benar muncul di Info GTK atau belum.

SKTP Mulai Terbit, Sinyal Positif Pencairan TPG

Beberapa guru melaporkan bahwa status SKTP mulai muncul di Info GTK sejak 11 Maret.

Baca Juga: FULL SENYUM! 9.867 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor Dapat THR Lebaran 2026, Total Anggaran Rp10,6 Miliar

Hal ini biasanya terjadi setelah proses sinkronisasi data guru selesai diverifikasi oleh sistem.

Dalam alur pencairan tunjangan profesi guru, SKTP menjadi dokumen kunci.

Tanpa SKTP, dana TPG tidak bisa diproses ke tahap berikutnya.

Biasanya setelah SKTP terbit, prosesnya akan berlanjut ke tahapan administrasi keuangan.

Jika semua berjalan lancar, pencairan TPG umumnya terjadi sekitar satu minggu setelah SKTP diterbitkan.

Itulah sebabnya banyak guru mulai optimistis bahwa TPG bulan Maret berpotensi cair sebelum cuti bersama Idul Fitri.

Namun tentu saja, pencairan tidak selalu serentak.

Ada daerah yang lebih cepat, ada juga yang membutuhkan waktu tambahan karena proses administrasi di tingkat daerah.

Cara Cek Status SKTP di Info GTK

Nah Bapak/Ibu, supaya tidak ketinggalan informasi penting ini, yuk cek langsung statusnya di Info GTK. Caranya cukup mudah.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Dana

Langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi Info GTK

2. Login menggunakan akun GTK masing-masing

3. Masuk ke halaman Status Tunjangan Profesi

4. Perhatikan bagian SKTP

Baca Juga: Kabupaten Bogor Siap Ubah Sampah Jadi Listrik, Proyek Waste to Energy TPA Galuga Ditargetkan Mulai Dibangun 2026

Jika SKTP sudah terbit, biasanya akan muncul informasi lengkap terkait nomor SK dan status verifikasi.

Kalau statusnya masih “menunggu penerbitan” atau belum muncul, jangan panik dulu.

Proses penerbitan SKTP memang dilakukan bertahap, jadi masih ada kemungkinan status akan muncul dalam beberapa hari ke depan.

 

Jika SKTP Belum Terbit, Apa yang Harus Dilakukan?

Bagi sebagian guru, mungkin status SKTP belum muncul hingga sekarang.

Kondisi ini cukup sering terjadi karena beberapa faktor, misalnya:

1. Sinkronisasi data belum sempurna

2. Verifikasi administrasi masih berjalan

3. Proses penerbitan dilakukan secara bertahap

Baca Juga: Pembangunan Fly Over Tenjo Bogor Ternyata Tidak Menggunakan Dana APBD Loh

Yang bisa Bapak/Ibu lakukan saat ini adalah memastikan data di Dapodik dan Info GTK sudah valid.

Jika ada ketidaksesuaian data, sebaiknya segera dikonfirmasi melalui operator sekolah.

Yang penting, tetap pantau Info GTK secara berkala.

Baca Juga: Mengapa Status SKTP Bisa Berubah Setelah Validasi Data Terbaru? Guru Perlu Memahami Cara Sistem Menarik Data dari Dapodik

Siapa tahu dalam beberapa hari ke depan status SKTP langsung muncul.

Harapan Guru, TPG Cair Sebelum Lebaran

Bagi banyak guru, tunjangan profesi bukan sekadar tambahan penghasilan.

Dana ini sering menjadi penopang kebutuhan keluarga, apalagi menjelang hari raya.

Karena itu, kabar bahwa SKTP Maret sudah mulai terbit tentu membawa harapan baru.

Kalau mengikuti pola sebelumnya, pencairan bisa terjadi sekitar pertengahan hingga akhir Maret.

Artinya, peluang TPG cair sebelum Lebaran memang cukup terbuka.

Jadi Bapak/Ibu, sambil menunggu kabar resmi berikutnya, yuk cek Info GTK masing-masing.

Siapa tahu SKTP Anda sudah terbit hari ini.***