BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan langkah besar dalam mengatasi persoalan sampah dengan mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memimpin rapat bersama sejumlah perangkat daerah pada Kamis malam (12/3/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dengan Pemerintah Kota Bogor dan pihak Danantara terkait penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu di kawasan Bogor Raya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah merumuskan berbagai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan sampah lintas wilayah sekaligus memanfaatkan teknologi modern sebagai solusi jangka panjang.

Rudy mengungkapkan bahwa proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA Galuga telah memasuki tahap penting. Proses tender internasional untuk proyek tersebut telah selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan.

Dari total 24 perusahaan yang mengikuti tender, sebanyak 21 perusahaan berasal dari China, dua dari Jepang, serta satu dari Eropa. Proyek tersebut akhirnya dimenangkan oleh salah satu perusahaan asal China.

“Melalui teknologi waste to energy, sampah tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan proyek tersebut dapat mulai dibangun melalui tahap groundbreaking pada tahun 2026.

Jika sesuai rencana, pembangunan fasilitas ini ditargetkan rampung paling cepat Desember 2027 dan mulai beroperasi selambatnya tahun 2028.

Teknologi tersebut juga dirancang untuk mengolah timbunan sampah lama di TPA Galuga secara bertahap menjadi energi listrik dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Selain menjadi solusi bagi persoalan sampah, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong transformasi kawasan sekitar Galuga, termasuk wilayah Cigombong, menjadi pusat pengelolaan sampah modern yang lebih ramah lingkungan.

Secara nasional, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik hanya ditetapkan di empat lokasi dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, yakni Bogor Raya, Bekasi (Bantar Gebang), Bali, dan Batam.

Penunjukan ini dinilai menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap Bogor Raya sebagai salah satu wilayah yang siap mengembangkan teknologi pengelolaan sampah berbasis energi.

Melalui proyek ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pengelolaan sampah di masa depan dapat dilakukan secara lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat. ***