POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu penerbitan penetapan lokasi Jalan Khusus angkutan tambang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Karena belum ditetapkan lokasi untuk pembangunannya, Pemerintah Kabupaten Bogor belum bisa melakukan pembebasan lahan, meski telah menyiapkan anggaran hingga Rp100 miliar dalam APBD 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan opsi lain untuk penggunaan anggaran tersebut pada sektor lain, mengingat tahun anggaran 2026 menyisakan waktu 3 bulan lagi.
Baca Juga: Rudy-Muhammadiyah Bahas Akses Pendidikan, Sekolah Swasta Jadi Penyangga Leuwiliang
"Waktu tinggal 3 bulan lagi, anggaran itu bisa kita alokasikan untuk program prioritas lain pada sektor kesehatan, maupun pendidikan. Sambil menunggu penetapan lokasi dari Pemprov Jabar, nanti Januari (anggaran pembebasan lahan jalan khusus tambang) kita isi penuh kembali," tegas Rudy Susmanto, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menambahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa untuk menuju penetapan lokasi yang ditandatangi gubernur, harus melengkapi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
"DPPT itu di bawah Disperkim Jabar. Saat ini masih proses pengesahan dokumen tersebut, setelah itu akan diterbitkan penetapan lokasi dari gubernur," kata Ajat. ***



