BOGOR.POJOKSATU.id - Dugaan pelecehan verbal terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik setelah kasus tersebut diungkap melalui media sosial.

Informasi itu disampaikan akun Threads mirantisukoco yang menyebut korban merupakan keponakannya.

Dalam unggahan tersebut, siswi yang kini duduk di kelas 6 SD diduga telah menerima perlakuan tidak pantas dari seorang guru sejak masih berada di kelas 4.

Keluarga korban mengaku menyimpan sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disebut berasal dari oknum guru tersebut.

Isi percakapan itu, menurut keluarga, memuat pesan-pesan bernada tidak pantas kepada korban.

Keluarga juga menyebut terdapat pesan mengenai perasaan pribadi, dugaan sikap obsesif, hingga permintaan agar percakapan antara guru dan korban tidak diketahui orang lain.

Keluarga Sebut Sudah Ada Mediasi di Sekolah

Persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak sekolah.

Berdasarkan keterangan keluarga dalam unggahan media sosial, pertemuan atau mediasi telah dilakukan dengan melibatkan kepala sekolah, guru yang dilaporkan, serta orang tua korban.

Namun keluarga mengaku tidak puas dengan penyelesaian yang dilakukan. Mereka menyebut perkara tersebut dianggap selesai tanpa adanya sanksi tegas terhadap guru yang dilaporkan.

Guru tersebut juga disebut masih tetap menjalankan aktivitas mengajar. Kondisi itu kemudian mendorong keluarga meminta agar kasus kembali diperiksa secara lebih serius oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Minta Korban Dilindungi

Keluarga berharap ada pemeriksaan yang transparan untuk memastikan rangkaian kejadian yang sebenarnya.

Perlindungan terhadap korban juga menjadi hal penting mengingat kasus tersebut menyangkut seorang anak di bawah umur.

Sementara itu, informasi yang beredar di media sosial tetap perlu diverifikasi lebih lanjut kepada pihak sekolah, guru yang dilaporkan, dinas pendidikan, maupun aparat atau lembaga perlindungan anak yang berwenang.

Pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut juga tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

Publik yang mengikuti perkembangan perkara ini diimbau tidak menyebarkan identitas, foto, nama sekolah, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada identitas korban.

Pengawalan kasus dapat dilakukan melalui jalur resmi tanpa melakukan persekusi terhadap pihak mana pun.

Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di lingkungan pendidikan perlu ditangani dengan serius, transparan, serta mengutamakan keamanan dan kepentingan terbaik bagi korban. ***